Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Optimistis Draf Final RUU Pemilu Selesai Pekan Ini

Kompas.com - 18/10/2016, 22:32 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap draf final Undang-Undang Pemilu dapat selesai pekan ini.

Setelah draf final RUU Pemilu selesai, Kementerian Sekretariat Negara akan menyerahkan draf tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Minggu ini, kami yakin. Saya sebagai penanggung jawab dan Pak Menkumham Yasonna Laoly terus mengharmoniskan," kata Tjahjo di kompleks Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/9/2016).

Dalam draf RUU Pemilu, kata Tjahjo, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, partai politik, dan penyelenggara pemilu.

Tjahjo menuturkan, aspirasi masyarakat mengunakan sistem pemilu terbuka sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, lanjut dia, partai politik menginginkan sistem pemilu tertutup karena partai memiliki kedaulatan dalam menentukan kadernya.

Selain pilihan tersebut, terdapat usulan tertutup atau terbuka terbatas. Tak hanya sistem pemilu, isu lain yang perlu dibahas terkait alokasi daerah pemilihan dan keanggotaan DPR.

"Apakah anggota DPR akan ditambah, lalu partai baru bagaiamana posisinya karena tidak punya wakil di DPR. Aspirasi mereka harus ditampung. Apakah bisa mencalonkan langsung atau hanya mendukung. Ini nanti akan di bahas DPR," ucap Tjahjo.

Tjahjo mengaskan, pemerintah ingin menyajikan draf RUU Pemilu yang telah matang kepada DPR. Ia pun meminta maaf kepada DPR jika dianggap terlambat dalam menyerahkan draf RUU Pemilu.

Menurut Tjahjo, masih terdapat waktu untuk melakukan pembahasan RUU Pemilu dengan DPR. Jika Oktober 2016 draf diserahkan ke DPR, masih terdapat cukup waktu bagi fraksi di DPR hingga April 2017 mendatang.

"Tahapan baru pertengahan tahun depan," ujar Tjahjo.

RUU Pemilu setelah disahkan akan menjadi landasan hukum pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.

Tiga UU, antara lain UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Undang-Undnag 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dilebur menjadi satu untuk menyusun RUU Pemilu.

Kompas TV KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com