Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Isu SARA Muncul karena Tidak Bisa Bertarung di Level Substansif"

Kompas.com - 14/10/2016, 18:07 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando menyayangkan masih digunakannya isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagai strategi untuk memenangkan kontestasi pemilu.

Menurut Ade, penggunaan isu SARA sudah berlangsung secara masif pada 2014 dan tetap digunakan saat ini.

Ade menjelaskan, terdapat dua isu dalam komunikasi, yaitu isu inti dan isu pinggiran. Dalam konteks pemilu, isu inti misalnya terkait visi-misi dan program calon kepala daerah.

Sedangkan isu pinggiran, bukan merupakan isu yang penting namun bisa memengaruhi peta keterpilihan suara. Isu SARA termasuk dalam kelompok ini.

"Pemilu tahun 2014, kenapa isu agama digunakan, Karena kalau pakai isu inti susah menang," kata Ade dalam diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jumat (14/10/2016).

Ade mencontohkan, pada pemilu presiden 2014 elektabilitas Prabowo berada jauh di bawah Joko Widodo. Setelah itu isu SARA bergulir, perbedaan elektabilitas pun menjadi tidak signifikan.

Menurut Ade, hal ini juga terjadi pada Pilkada DKI Jakarta. Sebelum dua pasangan calon Pilkada Jakarta ditetapkan, lanjut Ade, elektabilitas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tinggi.

Namun, setelah ditetapkan tiga pasangan calon kepala daerah dan isu SARA bergulir, peta dukungan bagi pasangan calon kepala daerah menjadi berubah.

"Isu agama digunakan semata karena tidak bisa bertarung di level substansif. Karena di level itu hampir sulit mengalahkan Ahok," ucap Ade.

Kompas TV Kampanye Pilkada Bebas dari Isu SARA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com