JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 akademisi perwakilan dari universitas swasta se-Indonesia menyambangi Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, (Jumat/14/10/2016).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan konsep supremasi hukum kepada Menko Polhukam Wiranto.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Ade Saptomo, mengatakan, ada tiga poin yang dibahas dalam pertemuan, yakni terkait paket kebijakan hukum, peningkatan kualitas pertahanan nusantara di wilayah perbatasan, dan pentingnya peran Badan Eksaminasi Nasional.
Terkait paket kebijakan hukum, kata Ade, perbincangan lebih menyoroti penegakan hukum.
"Masalah pelayanan publik, masalah hukum yang menyangkut masyarakat umum, yaitu pelayan publik saat ini. Satu, adalah pungli; kedua, penyelundupan dan trafficking macam-macam itu," ujar Ade.
Adapun, peningkatan kualitas pertahanan, menurut Ade, Wiranto meminta para akademisi menyusun konsepnya.
Konsep itu mencakup penguatan bidang sosial, hukum, politik, dan lain sebagainya.
Ade menilai, ancaman tidak hanya ada di dalam negeri tetapi juga dari luar.
Jika peningkatan kualitas pertahanan tidak dilakukan, maka supremasi hukum akan sulit terwujud.
Sementara, terkait Badan Eksaminasi Nasional putusan Mahkamah Agung, Ade mengatakan, hingga saat ini masih ada praktik-praktik penegakan hukum di luar kendali.
Akademisi menilai, supremasi hukum akan berjalan baik jika seluruh aspek terkait dibenahi.
Pertemuan dengan Wiranto ini juga menindaklanjuti pertemuan para akademisi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. "
Nah setelah dari Presiden kami bergerak dengan teman-teman (akademisi) menyusun. Hasil itu diserahkan kepada Menko Polhukam," kata Ade.
Pemerintah menetapkan pembenahan pada tujuh sektor bidang hukum usai rapat terbatas Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Ketujuh sektor itu, yakni pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.
Untuk tahap pertama, pemerintah akan menyentuh sektor pelayanan publik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.