Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Riau: Kasus Kebakaran Hutan-Lahan yang Dihentikan Bisa Dibuka Kembali

Kompas.com - 30/09/2016, 13:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Riau Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, masih ada kemungkinan kasus kebakaran hutan dan lahan yang sudah dihentikan penyidikannya kemudian dibuka kembali.

Langkah itu bisa dilakukan asal ada bukti baru yang menunjukkan bahwa pelanggaran hukum itu benar terjadi.

"Sesungguhnya namanya penghentian penyidikan bukan segala sesuatu berhenti, final. Bisa saja misalnya jika memang ditemukan pelanggaran atau ada novum, itu bisa dibuka lagi," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Selain itu, masyarakat yang keberatan dengan penghentian perkara bisa menggugat lewat praperadilan.

(baca: Kapolri Ingin Ada Gelar Perkara Terkait SP3 15 Perusahaan di Riau)

Nanti akan diputuskan oleh hakim apakah keputusan penghentian perkara itu menyalahi aturan atau tidak.

Zulkifli membuka masukan dari berbagai stakeholder, termasuk aktivis lingkungan yang berkeberatan dengan SP3 itu.

"Saya berharap ada pihak yang ingin mengajukan praperadilan. Kami sebagai polisi harus terbuka untuk diuji," kata Zulkarnain.

(baca: KLHK Tak Akan Ajukan Praperadilan Terkait SP3 15 Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan)

Namun, jika tak ada bukti baru dan praperadilan memutuskan tak ada permasalahan dalam penghentian perkara, maka tak bisa dipaksakan dibuka penyidikan baru.

Untuk upaya pencegahan kasus kebakaran hutan berulang, Zulkarnain akan mengedukasi masyarakat dan perusahaan di Riau mengenai pelarangan pembakaran hutan.

Menurut dia, selama ini banyak masyarakat yang tak mengetahui bahwa membakar hutan berisiko pidana.

(baca: Kapolri: Silakan Ajukan Praperadilan SP3 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau)

Upaya tersebut sejalan dengan pesan Kapolri untuk menuntaskan maraknya kasus kebakaran hutan di Riau.

"Pesan beliau jangan ada kebakaran. Kalau ada kebakaran, tidak ada upaya, dicopot," kata dia.

Kompas TV 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com