Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Teroris Diduga 4 Kali Berangkatkan WNI ke Suriah untuk Gabung ke ISIS

Kompas.com - 28/09/2016, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjerat AR alias Abu Fauzan terkait pemberangkatan warga negara Indonesia ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyebutkan, upaya keberangkatan tujuh WNI yang digagalkan pada Kamis (22/9/2016) lalu bukan pertama kalinya dilakukan Fauzan.

"Hasil pemeriksaan sementara itu ternyata sudah sekitar tiga sampai empat kali pemberangkatan. Jadi ada rangkaian kegiatan pemberangkatan yang sudah lebih dahulu," ujar Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Keberangkatan yang telah diketahui yakni terjadi pada Oktober 2015, November 2015, dan Januari 2016.

Untuk mencari bukti lain, polisi menggeledah kediaman Fauzan di Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi. Tujuannya untuk mencari dokumen yang menyebutkan jumlah orang yang diberangkatkan oleh Fauzan sebelumnya.

"Kami harus buktikan kalau ada proses pemberangkatan yang dikatakan itu baru sekitar tiga atau empat kali pemberangkatan. Kami tidak tahu apakah masih ada lagi," kata Boy.

Fauzan ditangkap setelah polisi menggagalkan keberangkatan tujuh WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, menuju Suriah.

(Baca: Polisi Gagalkan Keberangkatan Tujuh WNI ke Suriah, Salah Satunya Penyandang Dana)

 

Dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya hanya dijadikan saksi.

Dari kesaksian para tersangka dan saksi, diketahui bahwa peran Fauzan bertindak sebagai fasilitator keberangkatan.

"Dia punya keahlian bersama kelompoknya mempersiapkan orang yang akan berangkat, memberi pembekalan, dan motivasi," kata Boy.

Tak hanya itu, Fauzan juga mengajarkan WNI yang akan diberangkatkan tersebut untuk berkelit dari petugas. Mereka dituntun mengucapkan kata-kata untuk mengelabui jika tertangkap.

Boy menegaskan, meski hanya sebagai fasilitator keberangkatan, Fauzan dijerat dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Tidak saja kepada mereka yang mengeksekusi aksi teror, tapi yang merencanakan, pemufakatan, dan perbantuan dapat dijerat UU terorisme," kata dia.

Kompas TV Pelaku Teror Bom Gereja Medan Bukan Bagian Jaringan Teroris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com