Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greenpeace Tuding Empat Pemasok Minyak Kelapa Sawit IOI Group Langgar HAM

Kompas.com - 28/09/2016, 12:23 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Greenpeace menuding rantai pasok perusahaan kelapa sawit asal Malaysia, IOI Group melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam operasinya.

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi menyebutkan, ada empat pemasok IOI Group yang melakukan pelanggaran HAM. Ini disebabkan adanya eksploitasi pekerja di bawah umur dan pembangunan kebun tanpa persetujuan informasi di awal dengan masyarakat adat.

"Selain itu kami juga menemukan adanya penggunaan secara luas aparat bersenjata di lapangan," kata Yuyun ketika konferensi pers di Hotel Ibis Arcadia, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Yuyun memaparkan, empat perusahaan yang dituding Greenpeace melakukan pelanggaran HAM, yakni Austindo Nusantara Jaya Group, PT Eagle High Plantations Tbk, Goodhope Asia Holdings Ltd, dan Indofood Agri Resources Ltd.

Hasil ini didapatkan berdasarkan analisa data pasokan IOI Group dielaborasi dengan laporan publik dan laporan komplain Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Kami juga melakukan investigasi lapangan yang dilakukan sejak Oktober 2015 hingga Agustus 2016 dan verifikasi ke pihak IOI, perusahaan pemasok, serta perusahaan dagang minyak kelapa sawit, seperti Wilmar, Musim Mas, dan Golden Agri Resources," tambah Yuyun.

Pada kasus Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Group, kata Yuyun, pelanggaran HAM terjadi karena sejumlah sengketa lahan antara anak perusahaan ANJ, PT Permata Putera Mandiri dengan masyarakat adat di Papua Barat.

"Beberapa demonstrasi dilakukan oleh masyarakat menentang PT Permata Putera Mandiri sepanjang tahun 2015. Puluhan orang ditangkap dalam satu aksi pada 15 Mei 2015 dan dua orang dipenjara selama beberapa bulan karena dianggap merusak properti," kata Yuyun.

Anak perusahaan ANJ lainnya, yakni PT Putera Manunggal Perkasa dianggap juga melakukan pelanggaran HAM karena mengkriminalisasikan dua pemimpin dari Desa Benawa dan Desa Anuni di Papua Barat.

"Mereka ditangkap setelah melakukan protes menentang PT Putera Manunggal Perkasa dan mendekam di tahanan polisi menunggu pengadilan selama delapan bulan," lanjut Yuyun.

Pada kasus PT Eagle High Plantations Tbk, Yuyun menyebutkan anak perusahaan tersebut, PT Tandan Sawita Papua telah melakukan eksploitasi anak dengan usia paling muda enam tahun untuk bekerja di perkebunan membantu orangtua mereka.

"Ada juga masalah pemenjaraan dua karyawan pada April 2014 karena menuntut kondisi kerja yang lebih baik," kata Yuyun.

Kasus pelanggaran HAM di Goodhope Asia Holdings Ltd disebabkan adanya pengambilalihan tanah adat tanpa persetujuan masyarakat lokal.

"Anak perusahaan Goodhope Asia Holdings Ltd, PT Nabire Baru juga menggunakan aparat keamanan negara untuk menghadapi perlawanan masyarakat lokal di Papua," kata Yuyun.

Pelanggaran HAM Indofood Agri Resources Ltd disebabkan adanya penggunaan buruh anak, pembayaran pekerja di bawah upah minimum, serta pelanggaran standar kesehatan dan keselamatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com