Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Sembilan Lembaga, Pemerintah Klaim Hemat Rp 25 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 22/09/2016, 14:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah secara resmi membubarkan sembilan lembaga non-struktural (LNS) dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (20/9/2016) lalu.

Pembubaran sembilan lembaga tersebut diklaim bisa menghemat anggaran negara cukup signifikan tiap tahun.

"Dari sembilan LNS itu, pemerintah menghemat lebih kurang Rp 25 miliar per tahun," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widianti, seperti dikutip dari Setkab.go.id, Kamis (22/9/2016).

"Karena sebagian LNS itu sudah tidak memiliki alokasi anggaran, setidaknya ada 5 LNS yang sudah tidak memiliki alokasi anggaran," ujarnya.

(Baca: Resmi, Jokowi Bubarkan 9 Lembaga Negara Nonstruktural)

Selain memberikan dampak pada penghematan anggaran, lanjut Rini, yang lebih penting dari pembubaran sembilan lembaga itu adalah menghapus terjadinya pemborosan kewenangan antar-instansi pemerintah.

Hal ini dikarenakan LNS yang dibubarkan itu memiliki kewenangan yang tumpang tindih dengan instansi pemerintah lain.

Meski kesembilan LNS itu dibubarkan, Rini menegaskan bahwa pada dasarnya fungsi dari sembilan LNS tersebut tidak dihilangkan, tetapi diintegrasikan ke kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan fungsi tersebut, begitu juga dengan para pegawainya.

(Baca juga: Jokowi Bubarkan 9 Lembaga Nonstruktural, Bagaimana Nasib Pegawainya?)

Sembilan LNS yang dibubarkan dan diintegrasikan itu adalah:

1. Badan Benih Nasional diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pertanian.

2. Badan Pengendalian Bimbingan Massal diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pertanian.

3. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan diintegrasikan ke kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi menyinkronkan dan mengoordinasikan di bidang perekonomian.

4. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun diintegrasikan ke lembaga non-struktural yang mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, masing-masing di Pulau Batam, Bintan, dan Karimun.

5. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi diintegrasikan ke lembaga pemerintah non-kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang geospasial.

6. Dewan Kelautan Indonesia diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan. Khusus untuk konsultasi dalam rangka keterpaduan kebijakan, fungsi itu dilaksanakan oleh kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi menyinkronkan dan mengoordinasikan di bidang kemaritiman.

7. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas diintegrasikan ke lembaga non-struktural yang mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengembangan kawasan ekonomi.

8. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang agraria dan tata ruang.

9. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis diintegrasikan ke kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang kesehatan, sedangkan koordinasinya di bawah kementerian bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Kompas TV Usai "Reshuffle", Politik Diyakini Stabil dan Tak Gaduh (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com