Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut PPNS BPOM Tetapkan Satu Tersangka Kasus Obat Palsu di Balaraja

Kompas.com - 13/09/2016, 17:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Badan Pengawas Obat dan Makanan menetapkan satu tersangka terkait pabrik obat palsu di Balaraja.

Kasus tersebut kini tengah disidik PPNS BPOM.

"Di sana diproses tersangkanya satu, inisialnya R," ujar Ari, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Ari mengatakan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan BPOM dalam mengusut kasus ini.

Penindakan dilakukan oleh Polri dan BPOM karena produksi yang ditemukan dalam jumlah besar dan terdistribusi luas.

"Sehingga kami nge-back up BPOM. Penanganan dan penyidikannnya dilakukan BPOM," kata Ari.

Ari mengatakan, polisi tetap memberi pendampingan untuk penyidikan yang berlangsung di BPOM.

Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menjelaskan Polri wajib untuk melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap PPNS.

Polisi jiga membantu menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang penyidikan itu.

"Posisi kami memberikan perbantuan untuk pemeriksaan laboratorium. Kami sebagai korwas PPNS saja," kata Ari.

Dihubungi terpisah, Humas BPOM Nelly membenarkan bahwa ada koordinasi antara PPNS BPOM dengan Polri terkait kasus obat palsu.

Namun, ia belum memperoleh informasi soal penetapan tersangka itu.

"Soal itu saya akan konfirmasi dulu," kata Nelly.

Nelly mengatakan, PPNS berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka hingga kasusnya dinyatakan lengkap oleh jaksa pemeriksa.

Kemudian, berkas penyidikan itu dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan. Aturan soal PPNS BPOM diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 189 ayat (1) dan (2).

Sementara itu, polisi masih mengincar satu pelaku terkait temuan lima gudang yang memproduksi 42 juta butir obat palsu di Balaraja, Banten.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku tersebut diduga pemilik pabrik sekaligus produsen obat palsu.

"Diduga sebagai pemilik gudang yang bertanggung jawab terhadap usaha produksi obat-obatan itu," ujar Boy.

Boy mengatakan, pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut melalui toko obat. Sementara penggunanya mengetahui informasi soal obat itu dari mulut ke mulut.

Kompas TV Belum Ada Efek Jera, Kasus Obat Palsu Sulit Diputus?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com