Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Setuju BPOM Diberi Kewenangan Penyidikan

Kompas.com - 13/09/2016, 10:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diberi kewenangan lebih untuk menindak.

Ia melihat selama ini nuansa kerja BPOM lebih kepada pencegahan. Jika ingin menindak dan menyidik, BPOM harus terlebih dahulu menggandeng Polri.

Sementara jika pun ya kewenanga menindak, kata Fahri, BPOM akan langsung memproses jika menemukan obat atau makanan yang membahayakan masyarakat. 

 

"Karena barang itu (yang ditemukan BPOM) dilihat langsung dan harus bisa langsung ditindak karena punya efek bahaya ke masyarakat. Saya setuju, diberi kewenangan menyidik saja, tapi jangan menuntut," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Jika BPOM diberi wewenang penyidikan, menurut Fahri, bisa meringankan kerja kepolisian.

Dengan kewenangan BPOM saat ini, kerja BPOM cukup berat dan harus lebih aktif dari sisi pencegahan.

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf sebelumnya mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya memiliki deputi penindakan.

(Baca: Seharusnya Ada Deputi Penindakan di BPOM)

Dengan keberadaan deputi penindakan, menurut Dede, BPOM bisa menindak perusahaan makanan dan farmasi yang terbukti menyalahi aturan.

Saat ini, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit sudah direvisi.

Perubahan UU  tersebut mengembalikan peranan BPOM untuk mengawasi peredaran obat-obatan di Indonesia.

Namun, menurut Dede, kembalinya BPOM sebagai aktor utama pengawas peredaran obat-obatan belum cukup untuk menjamin kualitas obat-obatan di Indonesia.

Dede mengatakan, kasus obat palsu seperti yang terungkap saat ini, bisa ditindaklanjuti BPOM dengan menindak langsung oknum produsen dan distributor jika sudah ada deputi penindakan.

Hal ini sama seperti yang ada di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Masalahnya di BNN sendiri sekarang hanya diisi oleh orang-orang yang berlatar belakang farmasi, belum diisi oleh orang-orang berlatar belakang hukum dan kepolisian," kata Dede, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Kompas TV Pedagang Toko Obat Apotek Rakyat Tetap Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com