Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ingin Tata Kelola Kebudayaan di Daerah Punya Landasan Hukum

Kompas.com - 07/09/2016, 08:47 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, banyak kegiatan pelestarian kebudayaan di Indonesia yang memerlukan landasan hukum.

Meski terdapat beberapa Undang-Undang seperti UU Nomor 11 Tahun 2010 tantang Cagar Budaya, menurut dia, masih terdapat elemen pelestarian kebudayaan yang belum memiliki landasan hukum.

"Tata kelola kebudyaan mungkin yang paling menonjol karena misalnya sekarang kita punya beberapa taman budaya, cagar budaya, pusat kesenian dan sebagainya di daerah. Hanya saja landasan hukum untuk kelola semua ini belum jelas, tergantung pada daerah masing-masing," kata Hilmar saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Walaupun di daerah telah terdapat beberapa peraturan seperti peraturan gubernur, Hilmar menilai landasan yang lebih solid untuk pastikan adanya dukungan daerah pada kebudyaan dan kesenian secara khusus belum ada.

"Kami ingin ada pasal-pasal di RUU Kebudayaan ini yang memastikan dukugan sumber daya finansial, orang, kelembagaan, dari daerah untuk kemajuan kebudayaan," ucap Hilmar.

Hilmar menuturkan, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat tengah melakukan pembahasan RUU Kebudayaan. Dalam rapat kerja, lanjut Hilmar diputuskan dibahas dalam panitia kerja.

Dia menyebutkan, pembatasan anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah sangat berdampak bagi investasi di bidang kebudayaan. Akibatnya, anggaran untuk bidang kebudayaan menjadi sangat kecil.

"Kalau misalkan dihitung Ditjen Kebudayaan Rp. 1,8 triliun per tahun dibagi rata dengan penduduk, maka dapat angka per orang investasi di bidang kebudayaan RP 7000 perorang per tahun," ujar Hilmar.

Hilmar berharap DPR dapat mengesahkan RUU Kebudayaan pada akhir tahun 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Khawartir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawartir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com