Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lancarkan Penerapan "E-Government", Ini Strategi yang Dilakukan Pemerintah

Kompas.com - 06/09/2016, 22:11 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk mengimplementasikan pemerintahan berbasis elektronik (e-government)

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan, RPP tersebut dibuat sebagai payung hukum dalam menjalankan sistem e-government di Indonesia.

"Kami saat ini sedang menyusun RPP Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Tujuannya agar ada payung hukum yang melandasi bisnis proses dalam e-government," ujar Rini, di sela-sela kegiatan E-Government Summit 2016, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Menurut Rini, RPP tersebut akan mengatur mengenai mekanisme e-government dari pemerintah untuk pemerintah (government to government) dan untuk melayani bisnis (government to business).

Selain itu, mekanisme pelayanan publik untuk masyarakat dari pemerintah (government to people) berbasis e-government juga akan diatur dalam RPP ini.

"Kami juga akan mengatur soal keamanan penggunaan e-government ini dalam RPP," tambah Rini.

Menurut Rini, RPP ini akan mengimplementasikan proses e-government melalui tiga tahapan, yakni pengintegrasian sistem, penyamaan standar prosedur, dan perbaikan sistem berbasis elektronik.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, serta memberi pelayanan publik berkualitas.

"Jadi yang kami atur adalah bisnis prosesnya, bagaimana birokrasi ini dapat berlangsung baik. Bukan mengatur mengenai teknologi yang akan digunakan dalam e-government," kata Rini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menjelaskan, Indonesia masih menghadapi masalah penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Belum berjalannya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang baik dapat menimbulkan kerugian negara dalam bentuk inefisiensi.

Selain itu, permasalahan ini juga dapat menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Komunikasi dan Informasi berencana mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menerapkan sistem berbasis elektronik terintegrasi.

Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat, sehingga tidak lagi ditemui kesulitan dalam pengurusan administrasi negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com