Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Kaget Dengar Isi Percakapan Sunny dan Ariesman soal Tambahan Kontribusi

Kompas.com - 05/09/2016, 11:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku kaget saat mendengar keluhan pengusaha pengembang reklamasi soal tambahan kontribusi sebesar 15 persen.

Menurut Ahok, para pengembang selama ini tidak pernah mengeluhkan soal tambahan kontribusi.

Hal tersebut dikatakan Ahok saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Ahok menjadi saksi bagi terdakwa anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi.

"Saya juga kaget waktu dengar pemaparan isi telepon Sunny dan Ariesman. Saya juga baru dengar itu waktu jadi saksi di pengadilan ini," ujar Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/9/2016).

Ahok mengatakan, sejak perjanjian kerja sama dilakukan antara pengembang dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tidak pernah sekali pun pengembang merasa keberatan.

Ia pun merasa heran, mengapa Ariesman tidak menyampaikan secara langsung jika ada keberatan dalam perjanjian kerja sama.

(Baca: Saat Sidang Diskors, Ahok Rangkul Sanusi, Sunny dan Sanusi "Cipika-cipiki")

"Padahal saya sering bertemu dengan Ariesman, tinggalnya pun satu kompleks dengan saya, tetapi tidak pernah sampaikan keberatan," kata Ahok.

Sebelumnya, Ahok pernah menjadi saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Saat Ahok memberikan keterangan sebagai saksi, jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan beberapa rekaman pembicaraan, salah satunya isi percakapan staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dengan Ariesman Widjaja.

Dalam kasus ini, Ariesman Widjaja didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, sebesar Rp 2 miliar secara bertahap.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan dengan maksud agar M Sanusi yang juga anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.

Selain itu, salah satu yang dipersoalkan terkait dengan pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi.

Diduga, pengembang merasa keberatan dengan pasal tersebut, kemudian menggunakan Sanusi agar bunyi pasal tersebut diubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com