Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri, Pemda, dan Sejumlah Kementerian Akan Bahas Kebakaran Hutan lewat Konferensi Video

Kompas.com - 24/08/2016, 18:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi lebih jauh dengan sejumlah pihak terkait kebakaran hutan di beberapa daerah rawan.

Komunikasi tersebut akan dilakukan melalui konferensi video. "Besok kami mau video conference bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Menteri Dalam Negeri; Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana di daerah," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Melalui konferensi video itu, komunikasi juga akan dilakukan dengan sejumlah polda di wilayah rawan kebakaran hutan, seperti Riau dan Kalimantan Barat, serta dengan gubernur di wilayah masing-masing.

(Baca: Enam Provinsi Berstatus Siaga Darurat Kebakaran Hutan)

Tito mengatakan, mereka akan membahas soal titik rawan kebakaran dan perkembangan penanganan kasusnya.

"Seperti apa langkah-langkah yang sudah dilakukan, apa hambatan dan rekomendasi ke depan, dan apa rencana ke depan," kata Tito.

Terkait kasus kebakaran hutan, belakangan Riau menjadi sorotan lantaran kepolisian setempat menghentikan penyidikan kasus kebakaran hutan yang melibatkan sebelas perusahaan di Riau.

Penyidikan tersebut dimulai pada September-Oktober 2015 saat bencana asap menyebabkan lima orang meninggal dan lebih dari 90.000 warga Riau menderita infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Korporasi yang disidik adalah lima perusahaan sawit, yakni PT Pan United, PT Parawira, PT Alam Lestari, PT Riau Jaya Lestari, dan PT Langgam Inti Hibrindo. Enam perusahaan lain adalah perusahaan kayu hutan tanaman industri, yakni PT Bumi Daya Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indah, PT Bukit Raya Pelalawan, KUD Bina Jaya Langgam, serta dua perusahaan hak pengusahaan hutan PT Hutani Sola Lestari dan PT Siak Raya Timber.

Sementara itu, SP3 terhadap kasus 11 perusahaan dilakukan Polda Riau pada Januari 2015, tiga bulan setelah penetapan tersangka korporasi.

(Baca: Anggota TNI Tewas Saat Bertugas Padamkan Kebakaran Hutan)

Menanggapi protes masyarakat, Kepala Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar menyatakan bahwa pihaknya terbuka jika ada pihak yang keberatan dan menggugat keputusan itu.

Boy mengatakan, kewenangan berlanjutnya suatu perkara atau penghentian kasus itu sepenuhnya berada di tangan penyidik.

Dalam kasus ini, penyidik dianggap telah bekerja sesuai dengan undang-undang. Perkara dihentikan lantaran kurangnya bukti yang memberatkan bahwa kesebelas perusahaan tersebut merupakan dalang di balik kebakaran hutan di Riau.

Kompas TV Kebakaran Hutan di Palangkaraya Kian Meluas

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com