Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspidsus Kejati DKI Disebut Minta "Bantuan Operasional" untuk Hentikan Kasus PT BA

Kompas.com - 10/08/2016, 18:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu, diduga meminta bantuan operasional berupa uang kepada pihak PT Brantas Abipraya.

Permintaan tersebut sebagai biaya untuk menghentikan penyelidikan perkara PT Brantas Abipraya yang sedang ditangani Kejati DKI.

Hal itu terungkap dalam persidangan bagi tiga terdakwa, yakni perantara suap bernama Marudut, dan dua pejabat PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Marudut mengenai apakah ada permintaan sejumlah uang dari Tomo Sitepu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Marudut di KPK. Dalam poin BAP nomor 14, 26 dan 28, Marudut menceritakan, pada awalnya ia mendatangi Kantor Kejati DKI.

Setelah itu, ia bertemu Sudung dan Tomo dan membicarakan mengenai kasus yang melibatkan PT Brantas Abipraya.

Setelah itu, Sudung meminta agar Marudut mendiskusikan masalah PT BA dengan Tomo. Di dalam ruangan Tomo, Marudut kembali menanyakan apakah perkara PT BA dapat dibantu untuk dihentikan.

Menurut Marudut, Tomo bersedia membantu, asalkan PT Brantas Abipraya memberikan bantuan operasional.

"Pak Tomo bilang, kita dalami dulu nanti kita lihat, nanti kalau bisa dibantu ya kita bantu. Makanya, kau tanya pada mereka, apa ada bantuan operasional, berapa?" ujar Jaksa saat membacakan BAP milik Marudut di Pengadilan Tipikor.

Selanjutnya, seusai menemui Tomo, Marudut bertemu dengan Dandung Pamularno dan menyampaikan permintaan uang operasional. Marudut menyampaikan uang operasional yang akan diberikan sebesar Rp 2,5 miliar - Rp 3 miliar.

Uang tersebut akan diberikan agar Sudung dan Tomo menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi pada penyimpangan penggunaan keuangan PT BA yang diduga dilakukan oleh Sudi Wantoko.

Pada 15 Maret 2016, Sudung mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan korupsi di PT BA, dengan nilai kerugian negara mencapai lebih dari  Rp 7 miliar.

Meski demikian, penyerahan uang tersebut belum terlaksana sampai tuntas. Saat Marudut menuju Kantor Kejati DKI untuk menyerahkan uang, petugas KPK menangkap Marudut dan menyita uang Rp 2 miliar sebagai barang bukti.

Kompas TV KPK Panggil Kajati DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com