Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar dan Cerita Freddy Budiman yang Berujung Tuduhan Pencemaran Nama Baik...

Kompas.com - 04/08/2016, 07:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahun 2014, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar bertemu terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman.

Menurut Haris, pertemuan itu tak disengaja. Melalui Suster Yani, Freddy meminta bertemu dengan Haris. Pertemuan berlangsung di Lapas Nusakambangan.

Haris mengungkapkan, selama dua jam pertemuan, Freddy bercerita panjang lebar soal bisnis narkoba yang dijalankannya.

Freddy mengungkap adanya oknum Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional yang turut "bermain" dalam bisnisnya.

Cerita yang disampaikan Freddy ini tak langsung disebarluaskan Haris. Ia menyimpan kisah ini dan menunggu momentum yang tepat, yaitu menjelang eksekusi mati.

Beberapa hari menjelang hari eksekusi, Haris mengaku menyampaikan cerita ini kepada Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo.

(Baca: Presiden Sudah Tahu Berita Curhatan Freddy Budiman kepada Haris Azhar)

Mengandalkan ingatan, Haris menuliskan kembali percakapannya dengan Freddy. Ia berharap, Johan bisa menyampaikan cerita ini kepada Presiden Joko Widodo.

Akan tetapi, hingga menjelang eksekusi, tak ada respons dari Istana.

Haris memutuskan menyebarluaskan Freddy melalui pesan berantai.

(Baca: Haris Mengaku Sampaikan Cerita Freddy kepada Johan Budi sebelum Sebarkan via Whatsapp)

Dijerat UU ITE

Haris tak menyangka keputusannya menyebarluaskan pesan itu membuatnya dilaporkan oleh tiga institusi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tiga institusi yang melaporkan Haris adalah TNI, Kepolisian RI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Laporan tersebut masuk pada Rabu (3/8/2016). Ia disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Baca: Polisi, BNN, dan TNI Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Terkait Cerita Freddy Budiman)

Haris menyesalkan pelaporan itu. 

Menurut dia, banyak petunjuk dari cerita Freddy untuk mengungkap nama oknum yang terlibat dalam jaringan bisnis narkotika.

"Jadi, cerita itu sebenarnya sudah menjadi konsumsi internal di Lapas Nusakambangan. Kalau mau didalami lebih jauh oleh BNN, Kepolisian dan TNI pasti nama-nama oknum mereka yang terlibat bisa diungkap," ujar Haris.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com