Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Damayanti Anggap Politisi PKB Alamuddin Rois Berbohong di Pengadilan

Kompas.com - 01/08/2016, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Alamuddin Dimyati Rois, dinilai berbohong saat memberi keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Salah satunya, terkait pertemuan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan. Selama persidangan, Alamuddin mengaku hanya sekali mengikuti pertemuan di lokasi tersebut.

"Saya hanya satu kali mengikuti pertemuan di Ambhara, selain itu tidak pernah," ujar Alamuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

(Baca: Damayanti Tak Terima Disebut Penggerak Suap untuk Anggota Komisi V DPR)

Alamuddin mengatakan, pertemuan yang berlangsung sekitar Oktober 2015 tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, dan anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.

Selain itu, hadir juga anggota Komisi V dari Fraksi PKB Fathan Subchi dan Damayanti. Kemudian, dua staf Damayanti, yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin.

Saat ditanyakan oleh Jaksa apakah dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai program aspirasi di Maluku, Alamuddin mengaku tidak tahu.

(Baca: Damayanti Didakwa Terima Suap Rp 8,1 Miliar dari Pengusaha)

Menurut dia, saat itu suasana sedang ramai dan suara musik cukup keras, sehingga ia tidak dapat mendengar pembicaraan satu sama lain. Selain itu, posisi duduk masing-masing yang hadir juga terpisah.

Damayanti membantah semua keterangan Alamuddin tersebut. Menurut dia, pertemuan di Ambhara yang dihadiri Alamuddin terjadi beberapa kali. Selain itu, dalam setiap pertemuan juga dibahas program aspirasi, termasuk yang diusulkan oleh Alamuddin.

"Pertemuan di Ambhara tidak hanya satu kali, CCTV tidak bisa bohong. Posisi duduk juga tidak jauh, Alamuddin duduk di depan saya, tidak ada live music, tidak mungkin tidak mendengar (percakapan)," kata Damayanti.

(Baca: Politisi PKB Akui Ikut Pertemuan dengan Damayanti dan Kepala BPJN IX Maluku )

Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat menanyakan kepada Alamuddin terkait pertemuan di ruang 621, yang merupakan ruang kerja Damayanti.

Menurut Jaksa, beberapa saksi sebelumnya mengakui adanya pertemuan di ruang 621, sebelum bersama-sama menuju Hotel Ambhara. Alamuddin kembali membantah keterangan tersebut.

"Tidak pernah sama sekali," kata Alamuddin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com