Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Tetap Bela Para Dokter Tersangka Vaksin Palsu

Kompas.com - 21/07/2016, 15:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Ilham Oetama Marsis mengatakan, pihaknya menekankan asas praduga tak bersalah terhadap para dokter yang terjerat dalam kasus vaksin palsu.

IDI tetap membela dan memberikan pendampingan hukum terhadap tiga dokter yang dijerat kasus tersebut.

"Kita tidak boleh langsung katakan dia bersalah. Dan sepanjang dia belum dinyatakan bersalah, itu kewajiban kami untuk melakukan pembelaan dan pendampingan," ujar Ilham dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

(baca: Sebut Ada "Grand Design" di Balik Vaksin Palsu, Ketua IDI Tak Tahu Siapa Aktornya)

Ilham mengatakan, IDI juga akan membentuk satuan tugas tersendiri untuk melihat kebenaran adanya pelanggaran oleh dokter tersebut.

Anggota satgas tersebut terdiri dari Asosiasi Rumah Sakit Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

"Untuk kondisi kronis ini kami bergerak bagaimana kami lakukan support Satgas Polri untuk menindak anggota kami yang tidak baik," kata Ilham.

(baca: Polisi Sebut Dokter Indra Langgar Hukum lantaran Beli Vaksin Langsung dari "Sales")

Selain itu, kata Ilham, IDI juga akan mencari auktor intelektualis di balik peredaran vaksin palsu ini.

Ia tidak ingin dokter-dokter di Indonesia menjadi tumbal dan ikut-ikutan disalahkan karena kasus ini.

(baca: Pengacara: Selain Indra, Banyak Dokter Lain di RS Harapan Bunda yang Pakai Vaksin Palsu)

"Kalau hanya satu orang, dua, sampai sepuluh orang yang tidak baik, sementara ada 135 ribu dokter lainnya baik, apakah adil dokter ini diadili? Tidak adil saya rasa," kata Ilham.

Selain itu, ada mekanisme internal untuk dokter yang diduga melanggar kode etik dan profesinya. Untuk pengadilan etik, akan digelar oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.

(baca: Manajemen RS Harapan Bunda Akui Kecolongan Awasi Penggunaan Vaksin)

Sementara untuk dugaan pelanggaran disiplin, sidang akan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran.

"Pengadilan pidana dan perdatanya bukan kewenangan IDI. Kalau anggota bersalah, kami persilakan dilakukan secara hukum asal jangan praduga tak bersalah," kata Ilham.

Dalam kasus ini, tiga dari 23 tersangka yang dijerat polisi berprofesi sebagai dokter. Mereka adalah HUD yang merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, AR yaitu dokter di Klinik Pratama Adipraja, dan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda berinisial I.

(baca: Kasus Vaksin Palsu, Kemenkes Akui Ada Kelemahan)

Sementara yang lainnya berperan sebagai produsen, pencetak label, pengumpul botol, dan distributor.

Kompas TV Beredar Vaksin Palsu, Negara Bertindak (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com