Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutiyoso: Kami Panggil Orang untuk Interogasi Saja Enggak Bisa, Bagaimana?

Kompas.com - 06/07/2016, 16:55 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, berharap revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera rampung.

Revisi Undang-Undang itu masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah bersama DPR RI.

"Menurut saya, revisi Undang-Undang Terorisme itu harus segera diperbaiki, karena itu titik lemah kita, sehingga sangat terbatas gerakan aparat kita maupun aparat intelijen dan kepolisian," kata Sutiyoso saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2016).

Keterbatasan kerja aparat yang diatur dalam undang-undang, terutama untuk aparat intelijen, sangat disayangkan Sutiyoso.

Termasuk dalam kondisi di saat pihak BIN mengetahui ada orang yang terindikasi sebagai teroris tetapi tidak bisa menggali informasi lebih dalam terhadap yang bersangkutan.

"Indikasi (keterbatasan) jelas, kami panggil orang untuk interogasi saja enggak bisa, bagaimana?" tutur dia.

Terkait dengan bom bunuh diri di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, kemarin, Sutiyoso membantah pihak BIN disebut kecolongan. Menurut dia, BIN sudah bekerja keras dengan mengumpulkan informasi seakurat mungkin dan mengabarkannya kepada Polri.

Namun upaya BIN dinilai masih terbatas karena kewenangan yang diatur dalam undang-undang belum mendukung hal itu.

"Fungsi BIN itu hanya memberikan informasi kepada aparat, nanti bakal ada begini. Tapi kami tidak pernah bisa menjelaskan di mana tempatnya. Karena apa, karena keterbatasan kami," ujar Sutiyoso.

Saat pembahasan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus), Polri memberikan catatan kurangnya aspek pencegahan dalam undang-Undang yang berlaku saat ini. Densus 88 merasa kesulitan untuk menekan tindak pidana terorisme di lapangan.

Adapun latar belakang revisi undang-undang tersebut berawal dari teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Januari 2016. Pemerintah di kala itu mengaku sudah mendeteksi pergerakan kelompok teroris sebelum serangan.

Namun aparat tidak dapat menangkap kelompok teroris karena terkendala aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com