Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Diskriminatif, Kata "Dilarang" dalam Perda Terkait Razia Warung Makan Dihilangkan

Kompas.com - 14/06/2016, 23:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan revisi terbatas terhadap Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Salah satu pasal dalam Perda ini menjadi dasar razia terhadap sejumlah warung makanan di Kota Serang pada bulan Ramadhan yang menyita perhatian dalam beberapa hari belakangan.

Kemendagri memberikan revisi terbatas yaitu penghilangan kata "dilarang" pada Pasal 10 ayat 4. Kata "dilarang" dianggap diskriminatif.

Adapun, Pasal 10 ayat 4 berbunyi, "Setiap pengusaha restoran atau rumah makan atau warung atau pedagang makanan dilarang menyediakan tempat dan melayani orang menyantap makanan dan minuman pada siang hari selama bulan ramadhan".

Setelah direvisi, bunyi pasal tersebut menjadi, "Setiap pengusaha restoran atau rumah makan atau warung atau pedagang makanan dapat menyediakan tempat dan melayani orang menyantap makanan dan minuman pada siang hari selama bulan ramadhan pada jam yang ditentukan."

"Kata 'dilarang' tersebut bersifat diskriminatif," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Sumarsono menilai, Perda tersebut memiliki niat yang baik. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki.

"Perda itu nawaitu (niatnya) baik. Celah-celahnnya ada yang bertentangan karena itu konsepnya pembatasan bukan pelarangan. Ini perspektif murni hukum. Jangan dikaitkan dengan kasus Saeni dulu," kata dia.

Wali Kota Serang Tugabgus Haerul Jaman mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi untuk menanggapi usulan revisi terbatas tersebut.

"Saya akan duduk bersama seluruh komponen masyarakat di sana. Saya harap akan ada kesepakatan bersama," kata Tubagus.

Tubagus mengatakan revisi akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, ia menunggu surat dari Kemendagri.

Sebelumnya, razia yang dilakukan Satpol PP Kota Serang terhadap sejumlah warung makan dianggap berlebihan. Para petugas Satpol PP menyita makanan yang dijajakan di salah satu warung milik Saeni. Permintaan Saeni agar makanannya tak disita, tak dipedulikan petugas. Hal ini memancing simpati publik yang kemudian menggalang dana untuk Saeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com