Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perantara Suap kepada Oknum Kejati Ternyata Teman Main Golf Pejabat PT Brantas

Kompas.com - 07/04/2016, 20:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marudut, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penghentian perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ternyata kenal dekat dengan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno.

Dalam kasus ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang kenal Pak Marudut ini Senior Manager PT BA, Pak Dandung. Itu pun kenalnya sebatas teman main golf," ujar Hendra Hendriansyah, kuasa hukum Dandung di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Menurut Hendra, Marudut merupakan wiraswasta dalam bidang jasa kontraktor. Marudut bukan jaksa maupun karyawan dari PT Brantas Abipraya.

(Baca: KPK Periksa Sejumlah Jaksa Kejati DKI Terkait Dugaan Suap PT Brantas)

Hendra mengatakan, kasus ini bermula ketika Dandung mengetahui persoalan hukum yang dihadapi PT BA. Dandung kemudian berbicara kepada Marudut, sampai pada akhirnya Marudut menawarkan bantuan dengan mengklaim bahwa ia kenal dengan oknum di Kejati DKI.

Menurut Hendra, dalam kasus ini Dandung dan Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko tidak berhubungan sama sekali dengan pihak Kejati.

Dia menganggap, komunikasi dengan pihak Kejati hanya dilakukan oleh Marudut.

(Baca: Tujuh Jam di Kejati DKI, Penyidik KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait PT Brantas)

"Jadi PT BA tidak ada kaitan dengan Kejati, baik Pak Dandung atau Pak Sudi tidak pernah berhubungan, tidak pernah bersentuhan. Yang bersentuhan itu Pak Marudut dan Dandung saja," kata Hendra.

KPK menetapkan Dandung, Sudi dan Marudut sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Dari operasi tangkap tangan, ditemukan uang 148.835 dollar AS dari Dandung dan Marudut. Uang itu diduga akan diberikan kepada Kejati DKI Jakarta untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani lembaga itu.

Perkara yang dimaksud yaitu penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembuatan iklan di PT Brantas Abipraya. Diduga, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko yang dijerat KPK tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran itu.

Kompas TV 11 Penyidik KPK Datangi Kejati Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com