Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Tetapkan Bupati Ogan Ilir sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Kompas.com - 18/03/2016, 17:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com — Badan Narkotika Nasional menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Selain Nofiadi, BNN juga menetapkan dua terperiksa lain sebagai tersangka dengan inisial ICN dan MU.

"Setelah melewati masa pemeriksaan dan berdasarkan bukti yang kami kumpulkan atas terperiksa AWN, ICN, dan MU, maka penyidik BNN mempertimbangkan ketiganya telah cukup bukti untuk ditingkatkan menjadi tersangka," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Arman Depari saat memberikan keterangan di kantor pusat BNN, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Berdasarkan bukti secara forensik, ketiganya dianggap positif mengonsumsi amfetamin jenis sabu.

Atas perbuatannya tersebut, ketiganya dikenakan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Menurut Arman, ketiga tersangka tersebut memenuhi syarat untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, selama menunggu proses pidananya digelar.

"Atas alasan kemanusiaan maka kami beri kesempatan rehabilitasi," ucapnya.

Sementara untuk inisial JN dan DA yang ditangkap bersama dengan Nofiadi, hingga saat ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. 

"Untuk sementara ini tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Arman.

Menurut penuturan Arman, BNN masih melakukan penyelidikan mendalam atas keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

"Namun, kami juga mengirim mereka untuk direhabilitasi selama 6 bulan. Hari ini juga kami kirim ke sana," kata Arman.

Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi ditangkap pada Minggu (13/3/2016) malam di rumah pribadinya di Palembang oleh petugas BNN.

(Baca juga: Bupati Ogan Ilir Ditangkap karena Narkoba)

Nofiadi ditangkap atas dugaan kepemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu. Dia pun dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. (Baca: Kronologi Penggerebekan Rumah Bupati Ogan Ilir oleh BNN)

Sejauh ini Nofiadi adalah kepala daerah pertama yang ditangkap selama Komjen Budi Waseso menjadi Kepala BNN. Daftarnya diindikasikan bertambah. (Baca: Ada Kepala Daerah Lain yang Diincar BNN)

Dalam keterangan pers sehari setelah penangkapan, Budi Waseso yang kerap disapa Buwas menyebutkan bahwa BNN sudah mengantongi nama-nama kepala daerah lain yang diduga terlibat narkoba.

Kompas TV Mendagri Pecat Bupati Ogan Ilir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

Nasional
Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

Nasional
JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

Nasional
Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

Nasional
Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com