Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Titip Absen Anggota DPR, MKD Duga Kesekjenan Kecolongan

Kompas.com - 26/02/2016, 12:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya masih memverifikasi dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto pada lembar kehadiran paripurna.

Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, MKD akan segera memprosesnya.

Dasco menambahkan, MKD juga akan melakukan pengecekan atas data Sekretariat Jenderal DPR sebagai pengawas tanda tangan anggota dewan. (Baca: Fadli Zon: Perlu Evaluasi Presensi Anggota Dewan)

"Karena absen ada yang jaga masing-masing partai. Kok bisa kecolongan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

"Kalau penjaganya bersaksi yang tanda tangan stafnya Novanto, maka kami tanya, apakah disuruh atau bagaimana," sambungnya.

Ia menyayangkan jika memang ada yang memalsukan tanda tangan Novanto karena hal ini sebenarnya sulit dilakukan. Mengingat, masing-masing petugas yang mengawal daftar tanda tangan pasti mengenali anggota DPR.

"Apalagi pak Novanto. Kalau mau kan dia bikin surat izin saja. Buat apa malsukan tanda tangan di kolom absen? Kalau izin kan dianggap enggak masalah," kata politisi Partai Gerindra itu.

Ia mengatakan, sistem presensi menggunakan teknologi sidik jari atau finger print akan lebih ketat. (Baca: Novanto Tuding Ada yang Sengaja Palsukan Tanda Tangannya di Presensi Paripurna)

Dugaan Novanto titip absen untuk menandai kehadirannya pada rapat paripurna sempat ramai di media sosial, Selasa (23/2/2016). Foto lembar presensi yang tersebar di media sosial terdapat tanda tangan Novanto. Padahal, di hari yang sama, ia tengah berada di Manado.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio Coast Guard RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio Coast Guard RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

SYL Boyong Istri sampai Cucu saat Dinas Luar Negeri sambil Umrah

Nasional
Polri Diminta Jelaskan Motif Anggotanya Buntuti Jampidsus Kejagung

Polri Diminta Jelaskan Motif Anggotanya Buntuti Jampidsus Kejagung

Nasional
Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Gaji Per Bulan Capai Rp 172 Juta

Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Gaji Per Bulan Capai Rp 172 Juta

Nasional
Kritik RUU Polri soal Polisi Bisa Awasi Penyidik KPK, Alex: Jangan Dibolak-balik

Kritik RUU Polri soal Polisi Bisa Awasi Penyidik KPK, Alex: Jangan Dibolak-balik

Nasional
Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir

Dipanggil Ke Polda Metro Jaya karena Bicara di Media, Hasto PDI-P: Besok Saya Hadir

Nasional
KPK Periksa Mahasiswa Soal Dugaan Pihak yang Amankan Harun Masiku

KPK Periksa Mahasiswa Soal Dugaan Pihak yang Amankan Harun Masiku

Nasional
Dampingi SYL di Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar

Dampingi SYL di Penyidikan, Febri Diansyah Akui Terima Rp 3,1 Miliar

Nasional
Basuki Yakin Investor Tak Kabur Usai Kepala Otorita IKN Mundur

Basuki Yakin Investor Tak Kabur Usai Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang “Kompas”: 47,7 Persen Pendukung Prabowo-Gibran Anggap Penambahan Kementerian untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

Profil Dhony Rahajoe, Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Kini Komisaris Utama PP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com