Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Antiterorisme Diminta Tak Ciptakan Guantanamo di Indonesia

Kompas.com - 17/02/2016, 05:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur The Indonesia Human Rights Monitor atau Imparsial, Al Araf, meminta pemerintah menetapkan penjaminan perlindungan hak asasi manusia dalam rencana revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Menurut Al Araf, agenda revisi UU Antiterorisme sebaiknya tidak memberi kewenangan yang berlebih kepada aparat negara. 

Apalagi, dalam UU No 15 tahun 2003 telah memberikan kewenangan begitu luas, sebaliknya justru lemah dalam memberikan jaminan perlindungan HAM terhadap warga negara.

"Hukum berfungsi untuk mendefinisikan dan mengatur pelaksanaan kewenangan negara," ujar Al Araf dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

"Dengan pengaturan kewenangan, hukum melindungi hak-hak warga negara dari kemungkinan abuse of power," kata dia.

Al Araf berpendapat, ada beberapa poin perubahan yang harus diperhatikan pemerintah agar revisi UU Antiterorisme sesuai dengan perlindungan hak-hak warga negara.

Menurut dia, UU harus mencakup mekanisme rehabilitasi terhadap korban salah tangkap, pemenuhan hak terduga teroris untuk didampingi pengacara sejak penangkapan, mekanisme pengawasan aparat negara, formulasi deradikalisasi dan akuntabilitas penanggulangan terorisme.

Selain itu, karena terorisme merupakan persolan yang kompleks, maka pengaturan terorisme tidak akan memadai jika hanya dilakukan dalam satu undang-undang saja.

"Pemerintah juga perlu mengadopsi ketentuan-ketentuan dalam konvensi internasional tentang terorisme, misalnya dalam hal pengaturan senjata api dan bahan peledak," ucapnya.

Ia pun tidak menyetujui apabila Badan Intelijen Negara memiliki kewenangan untuk menangkap karena mereka bukan bagian dari aparat penegak hukum.

Menangani terorisme dengan memberikan kewenangan penangkapan kepada BIN, menurut Araf, rentan dengan praktik kekerasan yang sulit untuk diungkap ke publik.

"Sebaiknya UU Antiterorisme jangan diletakkan sebagai model war on terrorism seperti Amerika Serikat. Jangan ciptakan Guantanamo di Indonesia," kata dia.

Al Araf pun meminta implementasi penanggulangan terorisme harus diawasi oleh DPR.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan penanggulangan terorisme harus dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan warga negara dan keamanan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com