Sementara itu, untuk pelantikan wali kota dan bupati beserta wakilnya, pelantikan akan dilakukan serentak pada 17 Februari 2016 di provinsi masing-masing.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di kantornya, Jumat (5/2/2016).
"Pelantikan bupati, wakil bupati, dan wali kota akan dilakukan serentak, kecuali untuk Kalimantan Tengah, yang melantik Mendagri karena pejabat gubernurnya masih plt," ujar Tjahjo.
Setelah dilantik, para bupati, wakil bupati, dan wali kota akan diundang ke Jakarta untuk mendengarkan arahan Presiden, para menteri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Ini dilakukan supaya pola pikirnya komprehensif, kemudian mereka akan mengikuti diklat di Lemhannas," ujarnya.
Sementara itu, bagi para kepala daerah yang masih menjalani sidang sengketa di MK, pelantikannya baru akan dilakukan secara serentak pada Maret 2016.
Untuk kepala daerah terpilih yang menjadi tersangka dan terindikasi melakukan praktik korupsi, politik uang hingga ijazah palsu tetap akan dilantik. Namun, apabila yang bersangkutan ditetapkan sebagai terdakwa, jabatannya akan langsung dicabut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.