Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PKB: Politik Harus Mampu Mengayomi dan Melindungi Rakyat

Kompas.com - 03/02/2016, 15:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertepatan dengan momentum Imlek, 8 Februari 2016, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerukan untuk mengakhiri politik aliran yang cenderung menimbulkan kegaduhan dengan adanya praktik diskriminasi suku, ras dan agama.

Dalam acara refleksi Imlek bertajuk "Meneguhkan Politik Kebangsaan, Bersama Perkuat Daya Saing Bangsa" di kantor DPP PKB.

Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa partainya memilih sikap untuk menjauh dari politik aliran dan berkomitmen untuk memperkuat politik kebangsaan.

"Politik seharusnya mampu mengayomi dan melindungi segenap rakyat, yang berlandaskan nilai-nilai demokrasi, keadilan, keumatan, dan kemanusiaan," ujar Abdul Kadir, di kantor DPP PKB, Jakarta Pust, Rabu (3/2/2016).

Menurut dia, politik berkebangsaan dengan menjunjung Bhinneka Tunggal Ika bertujuan untuk menghadapi era persaingan global yang saat ini sedang terjadi di Indonesia.

"PKB akan konsisten menjalankan politik berkebangsaan. Sejak awal kami memang memiliki prinsip bahwa PKB harus terbuka bagi siapa saja dan menjadi rumah bagi segenap elemen masyarakat," ujarnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan bahwa Tahun baru imlek 2016 bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat diri dalam segala aspek khususnya dalam menghadapi persaingan global.

Dengan keanekaragaman sumber daya alam, manusia, dan budaya, masyarakat Indonesia harus menjadi penentu dalan persaingan global.

Dalam acara refleksi tersebut hadir pula Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dan Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia David Herman Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com