Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Jalan di Pulau Seram yang Ditangani Damayanti Disebut Program Lama

Kompas.com - 26/01/2016, 22:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI disebut pernah melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seram, Ambon. Hal tersebut diutarakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran HI Mustary.

Rencana pembangunan di sana merupakan proyek terkait kasus yang kini menjerat anggota DPR RI Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti.

"Di Pulau Seram, wilayah II," ujar Amran usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Namun, Amran mengaku tidak tahu berapa proyek pembangunan jalan. Menurut dia, proyek jalan di Pulau Seram telah lama diusulkan oleh pemerintah daerah di Ambon.

Saat itu, proyek tersebut tengah berjalan sehingga Komisi V hanya menampung usulan untuk melanjutkan pembangunan. (baca: Politisi PDI-P Damayanti Ajukan Diri Jadi "Justice Collaborator")

"Yang di Seram itu kan usulan program lama. Proyek lanjutan semua," kata Amran.

Proyek jalan yang akan dilanjutkan itu rencananya sepanjang 5 kilometer. Ia memperkirakan anggarannya sekitar Rp 60-an miliar.

Pengusulan itu mulanya diajukan secara lisan saat Komisi V melakukan kunjungan kerja ke Pulau Seram.

Menurut Amran, sebanyak 20 anggota Komisi V datang saat itu. Ia membenarkan bahwa salah satunya kader Partai Demokrat Michael Wattimena. Namun, Amran tidak tahu bagaimana kelanjutan usulan itu di DPR.

"Saya kurang tahu, itu kan urusan DPR. DPR kan yang lebih tahu," kata Amran.

Amran mengaku tidak mengetahui adanya suap kepada Damayanti untuk memuluskan anggaran pembangunan jalan di Pulau Seram ke dalam APBN 2016.

Suap kepada Damayanti terkait proyek jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat.

Selain Damayanti, KPK juga menjerat Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.

KPK menduga, Abdul Khoir memberi Damayanti, Julia, dan Dessy uang masing-masing 33.000 dollar Singapura.

Uang itu merupakan bagian dari komitmen fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU memang mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com