Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Kewarganegaraan WNI Dinilai Berpotensi Pengakuan Kedaulatan ISIS

Kompas.com - 25/01/2016, 17:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan revisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme mengenai pencabutan status kewarganegaraan atau paspor dari warga negara Indonesia yang bertempur bersama ISIS di lrak dan Suriah, dipandang keliru.

Wakil Direktur The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Gufron Mabruri, melihat usulan tersebut akan berpengaruh pada kebijakan politik internasional Indonesia.

Dengan mencabut kewarganegaraan seseorang yang mengaku bergabung dengan ISIS, berarti pemerintah Indonesia mengakui ISIS sebagai pemerintah yang berdaulat.

"ISIS ini kan bukan negara berdaulat," ujar Gufron saat ditemui di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2016).

"Mereka hanya organisasi teroris internasional yang mencaplok sebagian wilayah Irak dan Suriah," kata dia.

Menurut Gufron, berdasarkan UU Kewarganegaraan, pada prinsipnya negara memang punya kuasa untuk mencabut kewarganegaraan.

Namun, kewarganegaraan seseorang bisa dicabut dengan syarat antara lain terlibat dalam militer negara asing dan melayani kepentingan negara asing.

"Yang perlu ditekankan adalah apabila seseorang terlibat atau bekerja (berkhianat) untuk negara asing. Konteksnya adalah negara," ujarnya.

Di samping itu, Gufron mewanti-wanti pemerintah agar lebih berhati-hati untuk menerapkan kebijakan pencabutan kewarganegaraan.

Karena ISIS bukan negara, maka seseorang yang dicabut kewarganegaraannya akan menjadi stateless atau tanpa negara.

"Secara standar dan norma internasional syarat mencabut kewarganegaraan itu sangat terbatas, proporsional, dan lewat pengadilan," ucap Gufron.

Dia juga menilai bahwa dasar pencabutan kewarganegaraan seseorang tidak bisa hanya berdasar info intelijen.

"Harus ada mekanisme yang ketat melalui persidangan. Orang tersebut bisa membela diri di persidangan secara adil," tutur Gufron.

"Dalam konvensi eropa pun, pencabutan kewarganegaraan tidak bisa mengakibatkan seseorang menjadi stateless," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com