Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Somasi PDI-P, Nasdem Siap Hadapi Konsekuensi Politik

Kompas.com - 22/01/2016, 11:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Nasdem di DPR menyadari somasi yang dilayangkan kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan bisa menimbulkan renggangnya hubungan kedua parpol pendukung pemerintah itu.

Kendati demikian, Nasdem mengaku siap menghadapi konsekuensi politik atas somasinya terhadap PDI-P tersebut.

"Kami sepenuhnya menyadari implikasi dan tegar dengan konsekuensi politiknya," kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2016).

Surat somasi itu dilayangkan Fraksi Nasdem ke pimpinan Fraksi PDI-P pada 21 Januari kemarin. (Baca: Tak Terima Sikap Masinton Pasaribu, F-Nasdem Somasi PDI-P)

Dalam surat tersebut, Nasdem mengaku keberatan dengan sikap anggota F-PDI-P Masinton Pasaribu dalam rapat Komisi III pada 20 Januari.

Saat itu, Masinton mengingatkan Jaksa Agung Prasetyo bahwa ada pertarungan antar-geng dalam kasus Freeport dan ada pertarungan antara Surya Paloh dan Hari Tanoesoedibjo dalam kasus Mobile 8.

Nasdem meminta PDI-P menegur Masinton dan memberinya waktu 3 x 24 jam sejak surat itu diterima untuk meminta maaf di media.

"Kami menunggu respons dari PDI-P. Kami juga menanyakan apakah sikap Masinton tersebut merupakan sikap fraksi atau pendapat pribadinya," ucap Johnny.

Johnny mengaku, pihaknya menghormati hak bicara anggota DPR yang diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Namun, bukan berarti hak tersebut membuat anggota DPR menyampaikan fitnah.

"Terlalu dini untuk mengambil sikap politik pada saat ini. Namun, kami tidak akan ragu dengan sikap dan konsekuensi politik yang perlu kami lakukan demi martabat baik partai maupun pimpinan partai kami," ucap Johnny.

Masinton sebelumnya mengaku telah menerima surat keberatan yang dilayangkan Fraksi Partai Nasdem. (Baca: Masinton Pastikan Tak Akan Minta Maaf ke Nasdem)

Meski demikian, dia menegaskan tak akan meminta maaf kepada Nasdem atas pernyataan yang dia lontarkan.

"Saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apa pun karena itu prinsip yang dijamin UU," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (21/1/2016). (Baca: Masinton Tolak Minta Maaf, Nasdem Akan Tempuh Jalur Hukum)

Menurut dia, apa yang disampaikan saat RDP kemarin hanya bersifat normatif. Bahkan, menurut dia, Nasdem seharusnya menghargai perbedaan pendapat yang dia sampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com