Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Aziz Syamsudin Klaim Mubeslub Kosgoro Sesuai AD/ART

Kompas.com - 21/01/2016, 08:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Aziz Syamsudin mengklaim, penyelenggaraan forum Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro yang diselenggarakan pada 15-17 Januari lalu legal.

Selain itu, kata Aziz, Mubeslub diselenggarakan sesuai dengan mekanisme yang terdapat di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kosgoro.

Dalam forum yang diselenggarakan di Bali tersebut, Aziz terpilih secara aklamasi oleh mayoritas Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro. 

Ia mengklaim, setidaknya ada 29 PDK tingkat provinsi dan 315 PDK tingkat kabupaten/kota yang hadir dalam forum tersebut.

"Silakan ditanyakan kepada pengurus provinsi. Karena wewenang hak suara dan menentukan diselenggarakan atau tidak mubeslub berada di tangan PDK," kata Aziz di Komplks Parlemen, Rabu (20/1/2016).

Berdasarkan Pasal 33 AD/ART Kosgoro 1957, kata Aziz, Mubeslub baru dapat diselenggarakan apabila ada persetujuan dari duapertiga PDK Kosgoro tingkat provinsi.

Menanggapi pelaksanaan forum Mubeslub tersebut, Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Agung Laksono, telah melaporkan Aziz dan Bowo Sidiq Pangarso ke Mabes Polri.

Bowo merupakan sekretaris penyelenggara forum Mubeslub tersebut. Menurut Agung, masa jabatannya sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro seharusnya baru berakhir pada 2018 mendatang.

Namun, saat dikonfirmasi atas laporan tersebut, Aziz hanya menanggapi santai.

"Kita lihat saja perkembangannya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com