Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah OC Kaligis Berstatus "Justice Collaborator" sejak Juli 2015

Kompas.com - 20/01/2016, 16:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, telah menyandang status justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan terdakwa Gary.

"Apa ada semacam justice collaborator?" tanya hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Gary membenarkan adanya pengajuan diri untuk menjadi justice collaborator, dan permohonan itu telah dikabulkan oleh KPK.

"Ada, Yang Mulia. (Pengajuan) tanggal 10 Juli 2015, suratnya 29 Juli 2015," kata Gary.

Hakim mengonfirmasi kepada jaksa penuntut umum mengenai justice collaborator tersebut. Jaksa Trimulyono Hendradi pun membenarkannya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, mantan pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, membenarkan bahwa pimpinan KPK periode sebelumnya telah mengabulkan permohonan justice collaborator dari Gary.

"Seingat saya dikabulkan," ujar Indriyanto.

Indriyanto menilai, Gary bersikap sangat kooperatif dengan penyidik KPK. Namun, dia enggan mengungkap detail alasan pimpinan KPK mengabulkan permintaan tersebut.

"Detailnya tidak bisa diungkap karena akan membahayakan proses yang sedang berjalan dan juga membahayakan jiwa yang bersangkutan," kata Indriyanto.

Pengajuan justice collaborator tersebut dikabulkan tak lama setelah Gary ditangkap oleh KPK pada 9 Juli 2015.

Gary merupakan anak buah OC Kaligis yang membantu pengajuan perkara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

OC Kaligis menempatkan Gary sebagai perantara suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan agar gugatannya dikabulkan.

Suap tersebut berkaitan dengan gugatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas pengujian kewenangan Kejati Sumatera Utara terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD Pemerintah Provinsi Sumut.

Total nilai suap kepada majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebesar 27.000 dollar AS dan 5.000 dollar Singapura.

Uang tersebut didapat Kaligis dari istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, yang ingin suaminya "aman" dari penyelidikan oleh Kejati Sumut.

Diketahui, Evy memberikan uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Kaligis untuk diserahkan kepada hakim dan panitera PTUN Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com