Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I Tolak Usul Sutiyoso bahwa BIN Bisa Menangkap dan Menahan

Kompas.com - 18/01/2016, 12:44 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya tak setuju jika BIN diberi wewenang tambahan penangkapan dan penahanan dalam upaya pemberantasan terorisme. Menurut dia, BIN cukup diberi tugas untuk melakukan deteksi dini dalam mengantisipasi terjadinya aksi teror.

"Kami tak sepakat ketika BIN harus di-install dengan wewenang baru, yaitu penangkapan. Akan terjadi wewenang baru institusi yang nangkap-nangkap orang nantinya," kata Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2016).

Ia menuturkan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara sebenarnya sudah cukup memberikan wewenang bagi BIN untuk bertindak dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi teror.

Menurut dia, saat ini yang diperlukan BIN adalah penguatan fungsi koordinasi dengan aparat keamanan lainnya. (Baca: Kapolri: Mana Ada di Dunia Ini BIN Bisa Menangkap)

Sementara itu, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq menuturkan, tindakan penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap seorang pelaku tindak kejahatan merupakan bagian dari upaya pro-justisia.

Oleh karena itu, tindakan tersebut harus dapat dilakukan secara terbuka agar bisa dipertanggungjawabkan dan dengan akuntabilitas yang terjaga.

"BIN itu kan tertutup kegiatannya. Apakah nanti akuntabilitasnya bisa teruji? Kalau perlu penahanan kan sebenarnya bisa saja tinggal koordinasi dengan Polri," ujar Mahfudz.

Kepala BIN Sutiyoso sebelumnya mengusulkan agar BIN diberi wewenang tambahan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, terutama dalam hal mengatasi persoalan terorisme. (Baca: Sutiyoso Usul BIN Diberi Wewenang Penangkapan dan Penahanan)

Menurut dia, berdasarkan UU Intelijen dan UU Terorisme saat ini, BIN masih belum memperoleh kewenangan maksimal dalam memberantas teroris.

"Jika ingin penanganan terorisme di Indonesia lebih memberikan rasa aman, perlu perbaikan di dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, dalam hal ini BIN diberikan kewenangan yang lebih, yaitu penangkapan dan penahanan," kata Sutiyoso di kantornya, Jumat (15/1/2016).

Dalam kasus serangan teroris di dekat Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016), ia mengaku, BIN telah memberikan sinyalemen kepada aparat keamanan atas rencana serangan tersebut.

Namun, BIN sulit memberikan kepastian kapan serangan itu akan terjadi lantaran aksi teroris tidak terikat ruang dan waktu. (Baca: 308 WNI di Suriah Dicekal Kembali ke Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com