Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemenpan-RB Akan Terus Lakukan Evaluasi Kinerja Kementerian

Kompas.com - 13/01/2016, 18:01 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman menjelaskan, birokrasi di Indonesia masih dipandang kurang efektif dan efisien.

Karena itu, menurut Herman, evaluasi kementerian perlu terus dilakukan sebagai indikator birokrasi pemerintahan.

Saat ini, lanjut Herman, Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand dalam peringkat Indeks Daya Saing yang dilansir World Economic Forum.

Alasan dari ketertinggalan tersebut, kata dia, adalah karena korupsi dan birokrasi pemerintahan yang dinilai masih kurang efektif.

"Salah satu indikatornya adalah indeks efektivitas birokrasi pemerintahan. Itu indeksnya 0,01 dalam skala -2,5 sampai 2,5," papar Herman dalam sebuah acara diskusi di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

Padahal, Herman menambahkan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, birokrasi pemerintahan Indonesia dikehendaki dapat mencapai kelas dunia. Sehingga diperlukan sebuah lompatan pemerintahan untuk mencapainya.

"Melalui akuntabilitas kinerja kita evaluasi. Jadi ketahuan potret kita, resolusinya seperti apa, baru menentukan treatment ke depan," ujar Herman.

Transparansi

Sementara itu, Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute, Gun Gun Heryanto, menilai wajar jika hasil evaluasi kinerja kementerian dan lembaga dibuka ke publik.

Menurut dia, publik memang seharusnya dapat mengakses informasi kementerian dan lembaga pemerintahan mulai dari perencanaan hingga capaian program-program kementerian secara transparan.

"Yang paling penting adalah pada clear-nya proses peran-peran yang dilakukan birokrasi, termasuk Kemenpan-RB saat merilis hasil evaluasi akuntabilitas kementerian," kata Gun Gun.

Hasil evaluasi tersebut, menurut Gun Gun juga untuk mengontrol kinerja pemerintahan agar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang menyebutkan tentang keharusan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"Itu amanat Undang-Undang," ujarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Yuddy Chrisnandi pada Desember lalu menerbitkan rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga. 

Dari 86 kementerian dan lembaga yang dinilai, Kejaksaan Agung menduduki posisi terakhir dengan predikat CC.

Adapun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin Siti Nurbaya menduduki peringkat ke-46. Sementara Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang dipimpin Ferry Mursyidan Baldan menduduki peringkat ke-55.

Sejumlah pihak mengkritik langkah Yuddy dalam merilis evaluasi akuntabilitas kementerian dan lembaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com