JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan operasinya. Khususnya, ketika menangkap orang yang diduga teroris.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menanggapi aksi salah tangkap yang dilakukan Densus 88 di Solo, Selasa (29/12/2015) kemarin.
Dua orang warga yang sebelumnya ditangkap sebelumnya dibebaskan. Sebab, dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi sebagai pelaku teror.
"Hendaknya ini menjadi perhatian dan pelajaran bagi Densus untuk lebih hati-hati tanpa meninggalkan kewaspadaan dan kesigapan," kata Tantowi dalam pesan singkat, Kamis (31/12/2015).
Ia menambahkan, Densus 88 seharusnya dapat berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara sebelum melakukan penangkapan.
Sesuai amanah UU, BIN bertugas untuk memberikan informasi intelijen sebagai upaya pencegahan dini.
Dalam hal terjadi salah tangkap, Tantowi menduga, ada dua faktor yang membuat hal itu terjadi.
Pertama, koordinasi diantara kedua instansi yang kurang. Kedua, ada informasi yang missed diterima.
"Bisa keduanya. Untuk itulah diperlukan kecermatan dalam pelaksanaan dari informasi yang diberikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.