Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Sementara: 9 dari 17 Anggota MKD Minta Setya Novanto Dicopot dari Jabatan Ketua DPR

Kompas.com - 16/12/2015, 19:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mayoritas anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilai, Setya Novanto telah terbukti melanggar kode etik sedang. Mereka juga meminta agar Novanto dicopot dari jabatan ketua DPR.

Hingga sidang diskors, Rabu (16/12/2015) petang, mereka yang meminta sanksi sedang berjumlah sembilan orang, yakni Darizal Basir dan Guntur Sasono (Demokrat), Junimart Girsang dan Risa Mariska (PDI-P), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasdem), Sukiman dan A Bakrie (PAN), serta Syarifudin Sudding (Hanura).

Adapun anggota yang meminta sanksi berat dan pembentukan panel adalah Adies Kadir dan Ridwan Bae (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas (Gerindra), Dimyati Natakusuma (PPP), serta Prakosa (PDI-P).

(Baca: Pilih Sanksi Berat, Golkar dkk Ingin Selamatkan Setya Novanto lewat Panel?)

Pembentukan panel ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. Di dalam Pasal 19 ayat 3 disebutkan bahwa saat pelanggaran kode etik berat terjadi, maka MKD harus membentuk panel.

Panel akan terdiri atas gabungan tiga anggota MKD dan empat anggota unsur masyarakat.

Adapun dua anggota MKD lainnya, yakni Surahman Hidayat (PKS) dan Kahar Muzakir (Golkar), belum sempat menyatakan pandangannya karena sidang sudah telanjur diskors. 

Mengulur waktu

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai, mereka yang berupaya membentuk panel sengaja mengulur waktu.

Nantinya, kata dia, bukan tidak mungkin Setya Novanto bisa lolos dari sanksi. Kendati demikian, Ruhut senang bahwa anggota MKD yang menginginkan sanksi sedang adalah mayoritas.

"Sudah sembilan orang dari 17 orang ingin sanksi sedang, sudah kalah mereka," ucap Ruhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com