Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Minta Wewenang SP3 Jadi Sorotan dalam Revisi UU KPK

Kompas.com - 30/11/2015, 11:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menyoroti pentingya KPK diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Hal itu menyusul rencana Badan Legislasi DPR dan pemerintah untuk mengebut penyelesaian revisi UU KPK sebelum masa sidang ini berakhir pada akhir Desember 2015.

"Masa konsep SP3 hilang? Dari dulu bertentangan dengan UUD, tapi pas mau judicial review, orangnya diancam koruptor fight back," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Pada rapat antara Baleg DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Jumat (27/11/2015) lalu, disepakati revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR.

Menurut Fahri, sebenarnya tak hanya pemerintah dan DPR yang berkeinginan untuk merevisi UU tersebut.

"Semua mikir termasuk Pimpinan KPK, wah UU ini harus berubah," kata dia.

Fahri menambahkan, KPK memerlukan kewenangan SP3 karena tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan dalam proses penyidikan.

"Kalau salah ya keluarkan SP3," kata politisi PKS itu.

Selain SP3, Fahri juga menyoroti pentingnya aturan terkait wewenang KPK dalam mengangkat penyidik independen dan melakukan penyadapan. 

"MK mengatakan penyadapan harus diatur oleh UU atau setingkat UU. Sekarang tidak ada. Kata penyadapan tidak menyebutkan cara," ujar Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com