Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Terima Disebut Komunis, Buruh JICT Laporkan Friedrich ke Bareskrim

Kompas.com - 08/10/2015, 20:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok buruh dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melaporkan Friedrich Yunadi ke Bareskrim Polri, Kamis (8/10/2015). Friedrich dilaporkan karena menyebut buruh JICT adalah 'sisa-sisa komunis'.

Ketua Serikat Pekerja (SP) JICT Nova Hakim menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Friedrich atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan pernyataan 'sisa-sisa komunis' yang diucapkan Friedrich tersebut dan dikutip di media massa tersebut.

"Sesuai UU Advokat, harusnya advokat itu officium nobile (mulia). Jadi wajib untuk bisa bertutur kata baik, berbobot dan berkualitas di dalam melaksanakan profesinya," ujar Nova setelah melapor di Kompleks Mabes Polri, Kamis siang.

Atas dasar itu, lanjut Nova, tidak dibenarkan seorang pengacara mengeluarkan kalimat yang tendensius, bahkan cenderung memiliki unsur penghinaan kepada pihak lain. Prinsipnya, seorang pengacara harus berhati-hati dalam berbicara.

Nova mengatakan, dalam laporannya tersebut, pihaknya turut membawa sejumlah bukti, yakni salinan berita atau artikel di media massa yang berisi kutipan wawancara wartawan dengan Friedrich. Laporan tersebut teregistrasi dengan Tanda Bukti Lapor TBL/714/X/2015/Bareskrim tanggal 8 Oktober 2015.

Pernyataan SP JICT adalah 'sisa-sisa komunis' dilontarkan Friedrich di kantornya, Jalan Melawai Raya, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015) lalu. Saat itu, Friedrich yang merupakan kuasa hukum PT Pelindo II mengomentari perihal tuduhan SP JICT bahwa kliennya korupsi melalui perpanjangan konsesi JICT oleh Pelindo II kepada Hutchison Port Holding (HPH).

Menurut Friedrich, SP JICT tidak berhak ikut campur dalam aktivitas bisnis PT Pelindo II. Richard Joos Lino sebagai Direktur Utama perusahaan BUMN itu juga tidak wajib memberikan informasi kepada karyawannya perihal penjualan aset perusahaan. Friedrich pun menyebut SP JICT bertindak tidak sesuai status dan posisinya di perusahaan.

"Pegawai, karyawan, atau buruh mana yang menempatkan diri sebagai pemilik perusahaan? Patut diduga metode kerja itu sisa-sisa komunis. Cuma komunis yang memosisikan karyawan sebagai pemilik perusahaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda Indonesia soal Mesin Pesawat Rusak

Nasional
Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Spesifikasi HNLMS Tromp, Kapal Fregat Belanda yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Banyak Pabrik Pindah dari Jabar dan Picu PHK, Menperin: Itu Perhitungan Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com