Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Batasi Usia KPK 12 Tahun karena Terlalu Muak dengan Korupsi

Kompas.com - 08/10/2015, 19:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa partainya masih membuka ruang bagi pendapat masyarakat terkait dengan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk mengenai klausul yang membatasi usia KPK hanya 12 tahun setelah RUU tersebut diundangkan.

Menurut Hasto, draf RUU KPK yang salah satunya membatasi usia KPK tersebut, masih bisa berubah tergantung dari dinamika masyarakat yang berkembang.

"Itu kan baru rancangan, rancangan kan masih satu pihak, masih bisa dibuka ruang dari pemerintah, di buka ruang bagi publik. Sebagai parpol kami tentu saja akan mendengarkan bagaimana aspirasi politik tersebut, jadi sebagai sebuah rancangan, itu pasti bisa mengalami perubahan-perubahan tergantung dinamika yang ada," kata Hasto di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Kendati demikian, Hasto menilai bahwa pembatasan usia KPK bisa dipandang melalui perspektif yang positif. Batasan usia KPK bisa memacu kinerja KPK agar bekerja lebih keras dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Ketika dalam 12 tahun indeks korupsi kita makin meningkat, bisa saja kita bisa buat klausa-klausa tambahan misalnya perpanjangan, itu kan baru rancangan, rancangan kan masih satu pihak, masih bisa dibuka ruang dari Pemerintah, di buka ruang bagi publik," sambung Hasto.

Ia pun menilai waktu 12 tahun sudah cukup bagi KPK untuk mencapai indeks persepsi korupsi yang sesuai dengan target. Hasto bahkan menyebut negara bisa dianggap gagal jika dalam waktu 12 tahun indeks persepsi korupsi Indonesia tidak bisa sejajar dengan negara maju lainnya seperti Singapura.

"Intinya adalah bahwa kita sudah terlalu muak dengan persoalan korupsi, masa kita enggak bisa selesaikan dalam waktu 12 tahun. Negara ini bisa mencapai indeks korupsi yang setingkat dengan Singapura, setingkat dengan negara-negara maju. Kalau dalam 12 tahun dia tidak bisa bikin sejajar dengan bangsa lain, berarti kita sebagai bangsa yang gagal," ucap Hasto.

Fraksi PDI-P di DPR termasuk salah satu fraksi yang mendukung UU KPK direvisi. Selain PDIP, ada lima fraksi lain yang mengusulkan revisi UU ini, yaitu Nasdem, PPP, Hanura, PKB, dan Golkar. Beberapa poin revisi yang menjadi perhatian, antara lain, KPK diusulkan tak lagi menyelidik dan menyidik perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum.

KPK juga dilarang menangani perkara yang nilai kerugian negaranya di bawah Rp 50 miliar. Selain itu, KPK diusulkan hanya memiliki masa kerja selama 12 tahun. Fungsi pendidikan antikorupsi pada KPK juga diusulkan dihilangkan. Ada juga usulan bahwa hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang boleh menjadi pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com