Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Riau: Bencana Kabut Asap Kejahatan Luar Biasa

Kompas.com - 19/09/2015, 05:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sudah hampir sebulan kabut asap menyelimuti Riau. Pelaku utama terhadap terjadinya bencana, yaitu perusahaan-perusahaan perkebunan besar dan Hutan Tanaman Industri (HTI) dinilai telah melakukan kejahatan luar biasa.

"Asap yang muncul di Riau ini adalah kejahatan luar biasa. Kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif," ujar Azrizal Nasri dari Forum Mahasiswa Riau di Jakarta saat melakukan pengaduan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Oknum atau perusahaan yang melakukan pembakaran hutan, menurut dia, harus ditindak tegas karena mematikan dimensi-dimensi sosial, politik, ekonomi yang ada di Riau. Terlebih saat ini, perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai pelaku utama pembakaran hutan di Riau tersebut juga sudah pindah ke Kalimantan untuk merampas hak-hak tanah di sana.

Dalam menyampaikan pengaduannya ke Komnas HAM, Azrizal bersama dua rekannya yang tergabung dalam Gerakan Melawan Asap Riau memaparkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan pemerintah belum dapat menyelesaikan masalah tersebut. Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang tidak menghukum perusahaan-perusahaan yang dianggap sebagai pelaku besar dalam peristiwa ini.

Hingga September 2015, jumlah titik api di Riau sudah mencapai 2085 berdasarkan pantauan Nasa. Titik api di antaranya berada di area Hutan Taman Industri (HTI) PT Arara Abadi sebanyak 336 titik, PT RAPP 297 titik, PT Bukit Baatu Hutani 107 titik, PT Inhil Hutani Pratama 103 titik, PT Rimba Rokan Lestari 146 titik, dan PT Sumatera Riang Lestari 208 titik. Sedangkan titik api di area perkebunan di antaranya di PT Alam Lestari 43 titik, Non HG 1730 titik, PT Langgam Inti Hibrindo 23 titik, dan PT Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik.

Anggota DPRD Provinsi Riau Ade Hartuti dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Riau membutuhkan Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang dan Tata Wilayah yang hingga saat ini masih belum ada.

"Kami juga berharap bahwa pemerintah pusat segera menyetujui perda tersebut sehingga provinsi Riau bisa membangun program-program ke depannya yang tentunya bisa bersinergi dengan kepentingan masyarakat banyak," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com