Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pelindo II RJ Lino Dilaporkan ke Bareskrim

Kompas.com - 24/08/2015, 18:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) melaporkan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ke Bareskrim Polri, Senin (24/8/2015).

Lino dilaporkan atas sejumlah perkara. Pertama, pekerja atas nama Ketua Umum SP JICT Nova Sofyan Hakim melaporkan Lino atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah. Laporan itu diformalkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/985/VIII/2015/Bareskrim.

Kedua, seorang pekerja pegawai JICT bernama Dardo Pratistyo juga melaporkan nama Lino dengan tuduhan serupa. Laporan itu bernomor Polisi LP/986/VIII/Bareskrim. Meski dugaan tindak pidananya sama, pelapor tetap memisahkan laporan Polisinya. (Baca: "Ada yang Salah dalam Pikiran Pekerja JICT")

"Kata-kata yang kita duga adalah pencemaran nama baik dan fitnah adalah dia (Lino) bilang bahwa SP JICT bandit, melakukan sabotase, tidak nasionalis serta musuh negara," ujar kuasa hukum SP JICT Malik Bawazir di depan Gedung Mabes Polri, Senin.

"Setahu kami, direksi BUMN itu tidak memiliki legal standing dan kapasitas menyatakan bahwa seseorang atau suatu organisasi itu sebagai musuh negara," lanjut dia. (Baca: SP JICT Sebut Pernyataan Lino Mempermalukan Diri Sendiri)

Pernyataan Lino itu, lanjut Malik, disampaikan menyusul aksi mogok yang dilakukan SP JICT, beberapa waktu lalu. Mogok kerja itu sendiri karena pekerja protes atas perpanjangan konsesi JICT terhadap perusahaan asing. Kebijakan asing itu dinilai mengakibatkan kerugian negara. Lino, sebut Malik, boleh saja menanggapi protes pekerja. Namun, Lino dinilai tidak layak untuk menanggapi kebebasan pekerja untuk berserikat.

"Kemerdekaan JICT untuk berserikat, untuk menyatakan pendapat, adalah hak dasar. Hak asasi diatur dalam hukum," ujar Malik.

Selain Lino, lanjut Malik, pekerja sekaligus melaporkan Direktur Utama PT JICT Dani Rusli ke Bareskrim. Dani dilaporkan atas tuduhan menghalang-halangi aktivitas serikat pekerja. Laporan itu diformalkan dengan nomor laporan Polisi LP/987/VIII/2015. (Baca: Pengusaha Sesalkan Konflik RJ Lino dengan Pekerja JICT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com