Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Surat Larangan Pemotongan Sapi yang Diusut Bareskrim

Kompas.com - 20/08/2015, 19:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selembar surat dari Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI) tengah diusut penyidik Bareskrim Polri. Isi surat itu memerintahkan semua pengusaha sapi untuk tidak memotong sapinya. Berikut isi surat yang berhasil Kompas.com dapatkan.

"Meroketnya harga sapi hidup dalam satu bulan terakhir berimbas pada kenaikan yang tajam harga daging sapi di pasar. Hal itu menyebabkan makin melemahnya daya beli masyarakat dan terpuruknya industri bakso bahkan mengarah pada gulung tikarnya mereka.

Hal ini terjadi akibat ketidakpastian para pembuat kebijakan dalam menentukan kuota sapi impor serta ketersediaan sapi lokal yang tidak bisa mencukupi kebutuhan pasar, khususnya DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sebagai provinsi konsumen terbesar di negara ini. Kondisi ini diperburuk oleh harga sapi lokal yang terus bergerak naik seirama dengan kenaikan harga sapi impor. Melihat dan menimbang hal tersebut di atas, maka APPHI menggelar rapat umum, 4 Agustus 2015 dan diambil keputusan sebagai berikut:

1. Meminta keseriusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar dapat membuat kepastian kebijakan, khususnya dalam menentukan angka impor setiap tahunnya.

2. Meniadakan kegiatan operasional rumah pemotongan hewan selama empat malam, efektif dimulai Sabtu 8 Agustus 2015 sampai dengan Selasa 11 Agustus 2015."

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor E Simanjuntak membenarkan isi surat itu. APPHI pun, sebut Victor, telah mengakui mengeluarkan surat tersebut. Penyidiknya akan menindaklanjuti surat itu.

"Ini melanggar hukum namanya. Dia minta pemerintah menentukan kuota impor itu demi kepentingan dia sendiri. Stok yang mereka miliki sampai Desember saja belum habis, mereka sudah minta kuota lagi," ujar Victor di Mabes Polri, Kamis (20/8/2015).

Victor mengatakan, setidaknya ia menemukan dua pokok perkara. Pertama soal penimbunan sapi siap potong. Kedua, ada upaya bersama-sama melakukan tindak pidana. Adanya surat itu, sebut Victor, masuk ke pokok perkara yang kedua.

"Kita selidiki bersama-samalah, semuanya," ujar dia.

Pada Rabu siang hingga tengah malam, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah dua peternakan dan penggemukan sapi di daerah Tangerang. Di kedua tempat itu, polisi menemukan 21.933 ekor sapi, dengan 4.000-an di antaranya siap potong.

Polisi menduga pengusaha menimbun sapi siap potong sehingga menyebabkan gejolak harga di pasaran. Pemilik tempat peternakan dan penggemukan sapi berinisial BH, PH, dan SH. Mereka adalah pengusaha di sektor impor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com