Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tolak Resmikan 7 Proyek DPR

Kompas.com - 14/08/2015, 16:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menolak untuk meresmikan pembangunan tujuh proyek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Jokowi ingin ada usulan yang jelas terlebih dahulu dari DPR sebelum meresmikan proyek ini.

"Jadi, Presiden ingin agar proyek ini clear dulu. Baru, setelah ada proses, kita bicarakan ke mana arahnya," kata Ketua Tim Implementasi Reformasi Parlemen Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2015).

Dari jadwal acara yang disebarkan pihak Kesekjenan, Jokowi semula dijadwalkan menandatangani prasasti pencanangan tujuh proyek di DPR pada Jumat sore ini.

Ketua DPR Setya Novanto saat berpidato dalam pembukaan masa sidang I tahun sidang 2015-2016 siang tadi juga sudah menyampaikan langsung kepada Jokowi terkait penandatanganan prasasti itu. (Baca: Buka Sidang, Ketua DPR Minta Jokowi Resmikan 7 Proyek DPR)

Sejak Kamis kemarin, prasasti yang bertuliskan nama Joko Widodo itu juga sudah disiapkan di Museum DPR RI, yang merupakan salah satu lokasi pembangunan proyek.

Pantauan Kompas.com, seusai sidang sore ini, Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan pimpinan DPR langsung menuju museum.

Wartawan tidak dibolehkan ikut memasuki museum yang dijaga ketat Pasukan Pengamanan Presiden. Setelah sekitar 10 menit, Jokowi, JK dan pimpinan DPR keluar dari museum. Namun, Prasasti itu rupanya belum ditandatangani oleh Jokowi.

Meski proyek ditolak, Fahri mengaku tidak kecewa dengan sikap Jokowi.

"Tidak (kecewa), biasalah itu. Beliau komentarnya bagus. Memang kita harus punya kompleks parlemen yang modern," ucap Wakil Ketua DPR ini.

Selain museum dan perpustakaan, proyek lain yang direncanakan akan dibangun oleh DPR adalah alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com