Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harta Kekayaan Kepala Bappenas Sofyan Djalil

Kompas.com - 12/08/2015, 20:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Sofyan Djalil sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago. Sebelumnya, Sofyan merupakan Menteri Koordinator Perekonomian.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs acch.kpk.go.id, nilai kekayaan yang dilaporkan Sofyan saat masih menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara tahun 2009 senilai Rp 16.670.592.647 dan 274.401 dollar AS. Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Depok senilai Rp 248.298.000.

Selain itu ada juga harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 145 juta. Ada pula harta bergerak lainnya yang terdiri dari logam mulia, batu mulia, dan barang antik senilai Rp 241.600.000 serta surat berharga senilai Rp 15.008.032.436. Adapun giro dan setara kas yang dilaporkan Sofyan sejumlah Rp 991.662.211.

Presiden Jokowi mengganti lima menteri dan sekretaris kabinet. Darmin Nasution menggantikan Sofjan Djalil sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Selanjutnya, Thomas Trikasih Lembong dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel. Adapun Rizal Ramli menggantikan posisi Indroyono Soesilo sebagai Menko Kemaritiman.

Kemudian, Pramono Anung, politisi PDI-P, dilantik menjadi Sekretaris Kabinet. Pramono menggantikan posisi Andi Widjajanto. (Baca: Jokowi Lantik 5 Menteri dan Seskab)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com