Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Anulir Satu Pasangan, Kota Mataram Hanya Punya Calon Tunggal

Kompas.com - 03/08/2015, 17:00 WIB
Noviana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menyatakan bahwa salah satu pasangan bakal calon kepala daerah Kota Mataram dinyatakan batal. KPU menilai bahwa ada unsur keterpaksaan untuk menerima pendaftaran pasangan tersebut.

"Karena ada pasangan calon baru mendaftar, terjadi penerimaan 'secara terpaksa' (oleh KPU Mataram), kemudian pihak KPU provinsi melakukan pengecekan dan semalam sudah rapat juga dengan KPU Mataram. Maka, telah ditetapkan bahwa pasangan calon tersebut tidak bisa atau dibatalkan pendaftarannya," kata Hadar saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Hadar tidak menyebutkan pasangan calon yang dianggap batal tersebut. Minggu (2/8/2015) kemarin, hanya ada satu pasangan yang mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Mataram, yakni Salman dan Jana Hamdiana (Sahaja). Mereka datang ke kantor KPU Mataram dengan diantar oleh pasangan lain yang sudah mendaftarkan diri, yakni calon petahana Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana (Aman).

Pendaftaran pasangan Sahaja itu berlangsung alot sebab KPU setempat sempat menolak mereka. KPU beralasan telah mengesahkan dukungan Partai Golkar terhadap pasangan Aman. Adapun Golkar kemudian menarik dukungannya dan memberikan dukungan pada calon baru, yakni duet Sahaja. (Baca: Calon Wali Kota Mataram Diantar Rivalnya Saat Daftar ke KPU)

Hadar menyebutkan, berdasarkan aturan KPU, partai politik yang sudah mengajukan pasangan calon dan sudah diterima oleh KPU tidak bisa mencabut calonnya dan mengajukan pasangan lain. Oleh karena itu, KPU menyatakan ada kesalahan dalam proses pendaftaran calon baru tersebut sehingga KPU memutuskan tidak dapat menerima mereka.

"Setelah dicek kembali, diketahui ada kesalahan prosedur, maka diputuskan dan keluar rekomendasi dan arahan KPU provinsinya bahwa pendaftaran tersebut harus dibatalkan," ujarnya.

Dengan demikian, saat ini Kota Mataram kembali memiliki pasangan calon tunggal, yakni Ahyar-Mohan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com