Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pilkada Ditunda, Mendagri Siapkan Payung Hukum bagi Penjabat Sementara

Kompas.com - 31/07/2015, 19:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 daerah pemilihan terancam tidak dapat melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015, karena hanya satu pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftarkan diri. Kementerian Dalam Negeri berencana membuatkan payung hukum bagi penjabat sementara yang akan menjalankan kepemimpinan daerah jika pilkada ditunda.

"Kita tunggu sampai tanggal 3 Agustus 2015. Kalau harus ditunda, kita akan buatkan payung hukumnya," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, saat ditemui seusai menghadiri pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Tjahjo mengatakan, payung hukum yang akan dibuat bagi penjabat sementara tersebut misalnya mengenai kewenangan pengambilan keputusan, penggunaan anggaran daerah, atau kebijakan untuk melakukan mutasi pegawai pemerintah daerah. Payung hukum tersebut untuk melindungi penjabat sementara agar tidak tersandung masalah hukum.

Meski demikian, menurut Tjahjo, mau tidak mau penundaan pilkada akan merugikan masyarakat mau pun partai politik yang memiliki hak untuk mengikuti pilkada serentak. Jalannya pemerintahan di daerah juga akan terhambat karena belum memiliki kepala daerah definitif.

Hingga saat ini, hasil rekapitulasi KPU menunjukkan sebanyak 12 daerah hanya memiliki satu pasangan bakal calon kepala daerah. Sementara, satu daerah belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftarkan diri.

Menurut aturan, KPU akan menambahkan waktu tambahan selama tiga hari untuk pendaftaran bakal calon. Namun, jika sampai waktu yang telah ditentukan tidak ada calon lain yang mendaftar, maka pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com