Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Masih Teliti Berkas Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 24/07/2015, 18:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung tengah meneliti berkas perkara dugaan penganiayaan dengan tersangka Novel Baswedan. Hingga kini belum diputuskan apakah berkas kasus tersebut sudah lengkap atau perlu pendalaman lagi oleh penyidik Polri.

"Masih dalam tahap prapenuntutan. Nanti bisa dinilai lengkap atau tidak, siap disidangkan atau tidak, sedang diteliti sekarang," ujar Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Ia mengatakan, kejaksaan tak mau terburu-buru menyelesaikan penelaahan berkas perkara tersebut. Kejaksaan tak mau ada persyaratan formil mau punmateril yang terlewat. 

"Kalau tahapannya, tujuh hari pertama (usai diserahkan polisi), kami menentukan sikap. Itu paling lambat 14 hari sudah harus ditentukan sikapnya. Kita nyatakan lengkap atau kami kembalikan ke penyidik Polri dengan petunjuk," ujar dia.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengirimkan berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Novel Baswedan pada 10 Juli 2015. Namun, karena libur Lebaran, proses penelitian di kejaksaan tertunda.

Novel ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan mau pun untuk mendapat keterangan.

Saat menjadi Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada 2004, timnya menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Novel disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.

Kasus Novel ini pernah dibuka kembali tahun 2010, ketika kisruh KPK versus Polri jilid II. Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri menangguhkan perkara Novel. Sempat redam beberapa lama, kasus Novel dibuka kembali tahun 2015 ini. Itu bertepatan juga saat kisruh KPK-Polri jilid III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-Atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-Atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Nasional
Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com