Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ingatkan Inspektorat untuk Tingkatkan Pengawasan Unit Gratifikasi

Kompas.com - 15/07/2015, 15:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Tarmizi A Karim sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri menggantikan Maliki Heru Santoso, Rabu (15/7/2015). Seusai pelantikan, Tjahjo menginstruksikan kepada Tarmizi untuk memperkuat pengawasan terhadap gratifikasi bagi kepala daerah dan anggota DPRD.

"Fokus kita adalah penyerapan anggaran. Namun, tugas Irjen, unit gratifikasinya juga harus jalan," ujar Tjahjo di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut Tjahjo, Irjen Kemendagri seharusnya menjadi benteng paling depan bagi kepala daerah dan anggota DPRD agar terhindar dari praktik korupsi. Peran Irjen bagi internal jajaran Kemendagri harus lebih optimal, khususnya dalam pertanggungjawaban keuangan daerah.

Tjahjo tidak sependapat dengan anggapan bahwa tertangkapnya kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat lemahnya pengawasan Irjen Kemendagri. Menurut dia, kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK terjadi akibat perilaku yang disengaja oleh yang bersangkutan.

"Tugas Irjen itu kan untuk gratifikasi, laporan hasil kekayaan. Tetapi kami tetap berusaha untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan taat pada hukum," kata Tjahjo.

Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar inspektorat di daerah tidak bekerja hanya secara formalitas atau berdasarkan permintaan kepala daerah. Ia berharap Tarmizi, dengan pengalaman sebagai bupati dan pernah menjadi pelaksana tugas gubernur, dapat mengetahui berbagai permasalahan, khususnya potensi gratifikasi bagi kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com