Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loloskan Partai Berkonflik, KPU Dinilai Langgengkan Dualisme Parpol

Kompas.com - 13/07/2015, 10:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritik kesepakatan Komisi Pemilihan Umum, DPR dan pemerintah untuk mengakomodasi partai berkonflik ikut di pemilihan kepala daerah serentak. Ia menilai, kesepakatan tersebut sama saja melanggengkan dualisme kepengurusan partai politik.

"Sebenarnya kesepakatan ini mengejutkan. Kami tidak paham undang-undang apa yang digunakan KPU, karena Undang-Undang Parpol sendiri tidak mengenal dualisme kepengurusan," ujar Titi kepada Kompas.com, Senin (13/7/2015).

Titi menyayangkan sikap KPU dan Badan Pengawas Pemilu yang awalnya berkeras mengikuti undang-undang, tetapi belakangan melunak dan membuat kesepakatan yang berlawanan dengan undang-undang.

Menurut Titi, sulit untuk membantah bahwa kesepakatan tersebut tidak terlepas dari kesepakatan politis. Selain itu, menurut Titi, meskipun dalam kesepakatan kedua kepengurusan wajib mencalonkan satu pasangan calon kepala daerah yang sama, hal tersebut telah mengkhianati Undang-Undang Parpol yang tidak membenarkan adanya otonomi kepengurusan parpol di daerah.

"KPU akhirnya setelah sekian lama konsisten, kali ini menunjukan sikap inkonsistensi," kata Titi.

Sebelumnya, dalam rapat konsultasi antara KPU, pimpinan DPR, fraksi, Komisi II DPR, Bawaslu, dan Kemendagri, pada Kamis (9/7/2015), ditentukan bahwa Partai Golkar dan PPP yang memiliki kepengurusan ganda bisa mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015. Syaratnya, calon peserta pilkada harus diusulkan bersama-sama oleh pengurus ganda dalam dokumen terpisah, agar dapat diterima oleh KPU.

Adapun, dalam aturan KPU sebelumnya, disebutkan bahwa pengurus yang berhak mengajukan calon adalah yang disahkan Menkumham. Sementara jika masih terdapat sengketa kepengurusan, maka yang digunakan adalah keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kedua pihak yang bersengketa dapat membuat kepengurusan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com