JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan, barang sitaan KPK yang diketahui ikut terbakar di rumah penyimpanan barang sitaan di Tangerang adalah alat bukti dalam kasus korupsi alat kesehatan. Diketahui, rumah penyimpanan milik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM itu terbakar Rabu (8/7/2015) malam.
"Yang di dalam gedung adalah barang-barang yang berkaitan dengan perkara Alkes," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Sementara itu, kendaraan bermotor hasil sitaan KPK selamat dari kebakaran karena diparkirkan di luar bangunan. Salah satu barang sitaan yang selamat dari kebakaran adalah mobil-mobil milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
"Barang-barang yang ada di sana antara lain sejumlah kendaraan bermotor. Tapi berdasarkan informasi, itu selamat karena posisinya di luar," kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, KPK belum dapat mendata barang sitaan yang terbakar karena belum dapat masuk ke dalam bangunan. Ia pun mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut.
"Penyebab kebakaran yang berkompeten adalah pemadam kebakaran atau kumham sebagai pemilik," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, barang-barang yang disimpan di rumah tersebut merupakan sitaan untuk kasus yang telah diputus dalam persidangan. "Yang terbakar itu sudah putus, scanner sudah dilimpahkan," kata Zulkarnain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.