Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Dana Parpol Batal, Pemerintah Pilih Bantu Ormas

Kompas.com - 29/06/2015, 09:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah mendapat desakan dari sejumlah pihak, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo menghentikan rencana untuk mengajukan tambahan anggaran bantuan untuk partai politik. Terlebih lagi, menurut Tjahjo, tidak semua partai politik membutuhkan tambahan tersebut.

Tjahjo kini justru berencana memberikan tambahan anggaran kepada berbagai organisasi masyarakat (ormas). Namun, tidak semua ormas yang akan diberikan dana tambahan tersebut. 

"Kita akan konsentrasi ke bantuan untuk ormas tertentu," ujar Tjahjo pada akhir pekan kemarin, Sabtu (27/6/2015), di Jakarta.

Ormas-ormas tersebut akan dipilih berdasarkan kegiatannya, yang memberikan kontribusi dalam pengembangan masyarakat, misalnya ormas di bidang pendidikan, seperti PKK dan ormas keagamaan tertentu.

Terkait dengan rencana tersebut, pemerintah sedang mengkaji dari sisi payung hukumnya. Jika diperlukan, pemerintah akan membuat aturan baru atau merevisi aturan yang sudah ada.

Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo juga mengatakan bahwa kementeriannya akan fokus pada persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Hal ini dinilai lebih penting karena dapat menggerakkan ekonomi di daerah.

Selain itu, pilkada serentak juga akan membantu meningkatkan tingkat serapan anggaran. Alasan lainnya, Mendagri menghentikan rencana meningkatkan dana parpol karena hal itu berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Terlebih lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memperingatkan pemerintah akan hal ini. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkapkan, menambah anggaran tidak akan membuat parpol bekerja lebih efisien.

Pemerintah masih membutuhkan ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan. Oleh karena itu, keberadaan dana papol, menurut dia, harus dipertanyakan. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com