Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutiyoso Dinilai Masih Tersangka 27 Juli, TPDI Kirim Surat ke Jokowi

Kompas.com - 15/06/2015, 21:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo atas pencalonan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN). TPDI menyebut Sutiyoso masih berstatus tersangka hingga saat ini terkait kasus penyerangan Kantor PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996.

"Proses hukum atas sangkaan penyerbuan, perusakan, dan penganiayaan, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kemudian ditangani Bareskrim Polri dan Tim Penyidik Tetap Koneksitas, menetapkan Drs Soerjadi dan Mayjen TNI (Purn) Sutiyoso sebagai tersangka kasus 27 Juli. Namun, proses penuntutan tidak berlangsung sampai saat ini, tanpa alasan yang jelas," bunyi surat TPDI yang ditujukan bagi Presiden RI, Senin (15/6/2015).

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa pelaporan terhadap Sutiyoso terkait kasus penyerangan di Kantor PDI dilakukan oleh Alexander Litaay, yang didampingi oleh tim TPDI. Laporan polisi dilakukan pada 7 Agustus 1996 di Polda Metro Jaya. Selain itu, laporan juga dilakukan kepada Kepala Pusat Polisi Militer (POM) ABRI pada 31 Juli 1998.

Laporan tersebut dilakukan atas dugaan keterlibatan militer dalam penyerbuan, perusakan, penganiayaan, dan pembakaran Kantor PDI di Jalan Diponegoro. Kasus tersebut pernah diminta untuk diselesaikan oleh Abdurahman Wahid (Gus Dur) saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI.

Saat itu, Gus Dur memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Rusdihardjo agar penyidikan dibuka kembali. Gus Dur juga meminta Kapolri membentuk Tim Koneksitas untuk mengusut keterlibatan TNI/Polri bersama masyarakat sipil.

Meski dalam penyidikan telah diperiksa sebanyak 161 saksi, kasus tersebut belum juga berlanjut sampai ke tahap penuntutan. Hingga saat ini, penyidikan hanya sampai pada penetapan tersangka. (Baca: TPDI Nilai Sutiyoso Jadi Tersangka Kasus 27 Juli)

TPDI menilai penetapan tersangka terhadap Sutiyoso belum dibatalkan. Dari hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa Sutiyoso diduga masih memiliki beban masa lalu berupa pertanggungjawaban dalam kasus 27 Juli. Untuk itu, TPDI meminta Jokowi untuk mempertimbangkan kembali pencalonan Sutiyoso sebagai kepala BIN. Sebab, pencalonan Sutiyoso dinilai bertentangan dengan rasa keadilan bagi publik, prinsip negara hukum, serta berlawanan dengan visi Nawacita, mengenai asas-asas hukum.

Anggota TPDI terdiri dari 10 orang praktisi hukum. Adapun anggota TPDI adalah Erick S Paat, Petrus Selestinus, Robert B Keytimu, Erlina R Tambunan, Hasoloan Hutabarat, Harapan Manurung, Netty Saragih, Martin Erwan, Nino Sukarna, dan Silvester Nong M.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com